Baru 6 Bulan Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah, Politikus Partai Berkarya Ini Ditangkap Kasus Narkoba
Riyan Ferdiansyah menjadianggota DPRD Lombok Tengah melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penulis: Erik S
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang menjerat anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF, Senin (29/5/2023)
Saat ada penetapan tersangka nantinya, pihaknya akan minta yang bersangkutan mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Kami tunggu hasilnya dulu. Kalau yang bersangkutan statusnya tersangka, kami akan mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol," tuturnya.
Dia menegaskan, PKS menolak keras jika adanya anggota terjerat kasus narkoba.
"Kami menegaskan tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Lagi Nyabu: Baru 6 Bulan PAW Hingga Jumlah Barang Bukti
Berita Rekomendasi