5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI
Tersangka tabrak lari di Ciamis menyerahkan diri, Polisi ungkap tersangka tak tergabung HDCI yang menggelar acara di Pangandaran, Minggu (28/5/2023).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menahan pengendara motor gede (moge) berinisial T (55) yang melakukan tabrak lari di Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.
T menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) setelah kasus tabrak lari terhadap santri bernama Yayat Riyadhul Hidayat viral di media sosial.
Kini, T telah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.
Tersangka Bukan Anggota HDCI
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan T merupakan pengendara moge asal Jakarta.
T bukan termasuk anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Baca juga: Sosok T, Pengendara Moge yang Tabrak Santri, Jadi Tersangka usai Serahkan Diri, Bukan Anggota HDCI
Diketahui, saat kejadian HDCI sedang mengadakan acara bertajuk Golden Wing Day di Pangandaran, Jawa Barat.
Korban tertabrak saat rombongan moge yang mengikuti acara di Pangandaran pulang ke arah Bandung.
Kehadiran T di acara tersebut tidak mewakili HDCI, tapi sebagai partisipan.
"Tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya sekedar hobi motor besar datang meramaikan bersama rombongan ada 16 motor, mereka simpatisan tanpa undangan," jelasnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Tersangka Terancam 3 Tahun Penjara
Kombes Pol Wibowo membenarkan T yang bekerja sebagai wiraswasta telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
"Tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan kepolisian, tersangka tidak menyadari pengendara sepeda motor yang disenggol mengalami luka yang cukup parah.
Baca juga: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Tidak Tergabung Dalam HDCI
Lalu, tersangka melanjutkan perjalanannya tanpa menghiraukan kondisi korban.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, yakni dua sepeda motor milik pelaku dan korban.
Atas perbuatannya, tersangka terancam 3 tahun penjara.
"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," bebernya.
Kronologi Tabrak Lari
Diketahui sebelumnya, seorang santri bernama Yayat Riyadhul Hidayat (22) yang sedang mengendarai sepeda motor disenggol pengendara moge jenis Harley Davidson, Sabtu (27/5/2023).
Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan sempat muntah darah.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti oleh para warga dan dirujuk ke RS TMC Tasikmalaya.
Yayat Riyadhul Hidayat merupakan santri di Pondok Pesantren Miftahul Hyda Al Abidin Cihaurbeuti, Ciamis.
Pimpinan Ponpes, KH Imam Ushuludin, mengatakan santrinya diserempet pengendara moge yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Baca juga: Pasutri Kecelakaan Motor di Kebayoran Baru, Sang Istri Terpental Lalu Tercebur ke Kali
“Betul, korban itu adalah santri kami. Korban sedang mengendarai motor menuju arah Bandung, lalu tiba-tiba datang moge dari belakang dan menyerempet,” jelasnya.
Ia menjelaskan santrinya terpental sejauh 10 meter setelah disenggol moge dan mengalami luka-luka di kepala, tangan, hingga kaki.
Santri yang melihat kejadian tersebut berusaha menghentikan laju rombongan moge dan melakukan pertolongan ke korban.
“Baru 10 menit dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti, Yayat muntah darah," tuturnya.
Kasus tabrak lari ini terjadi pada Sabtu (17/5/2023) sekitar 14.00 WIB, saat rombongan moge melintas dari arah Pangandaran menuju Bandung.
Kondisi Korban Membaik
Imam Ushuludin mengungkap kondisi Yayat Riyadhul Hidayat sudah semakin membaik dan kini dirawat di RSU Dr Soekarjo Tasikmalaya.
“Alhamdulillah kondisi santri kami, Yayat, sudah semakin membaik. Masih dirawat di RSUD Tasikmalaya (RSU Dr Soekarjo). Perkembangannya sudah menggembirakan,” tuturnya.
Korban sebelumnya sempat mengalami luka-luka di kening, tangan, lutut, dan kaki.
“Luka-lukanya sudah mulai mengering, tapi masih diperban. Masih perih. Namun sudah tidak ada lagi muntah darah,” sambungnya.
Ia menjelaskan, korban sudah dapat makan dan berkomunikasi secara normal.
Selain itu, korban juga sudah dapat berjalan dan kemungkinan akan segera pulih.
“Ada dua dokter yang menanganinya, dokter penyakit dalam dan dokter spesialis saraf,” ucapnya.
Setelah dinyatakan sembuh, korban akan kembali beraktivitas di pondok dan tidak pulang ke rumahnya di Kuningan.
“Isitirahat dan kalau kondisi sudah memungkinkan langsung beraktivitas kembali seperti semula sebagai santri di pondok,” paparnya.
Kata Ketua HDCI Sukabumi
Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Sukabumi, Sri Widagdo, mengatakan saat kejadian ada acara bertajuk Golden Wing Day yang digelar di Pangandaran.
Sri Widagdo mengaku prihatin atas kejadian ini dan telah memastikan kondisi korban yang kini masih dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Mobil Dinas di Bengkulu Terlibat Kecelakaan hingga Tewaskan 1 Pengendara Motor, Sopir Diperiksa
"Alhamdulillah teman-teman HDCI juga sudah memastikan korban. Termasuk ketua panitia Golden Wing Day pun telah menjenguknya," tandasnya, Senin (29/05/2023).
Menurutnya, pelaku tabrak lari bukan dari HDCI, melainkan pengendara moge yang ikut berpartisipasi dalam acara di Pangandaran.
"Memang acaranya HDCI tapi, peristiwa itu bukan dilakukan oleh teman-teman HDCI."
"Kebetulan itu ada komunitas lain yang hadir di sana (Pangandaran) menuju pulang," imbuhnya.
Ia mengungkapkan kondisi korban sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif.
"Kabarnya kondisinya sudah membaik, korban alami luka luar baret-baret. Tinggal menungguh sembuh," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Nazmi Abdurrahman/Andri M Dani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.