Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI

Tersangka tabrak lari di Ciamis menyerahkan diri, Polisi ungkap tersangka tak tergabung HDCI yang menggelar acara di Pangandaran, Minggu (28/5/2023).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pengendara moge yang menyerempet santri di Kota Ciamis, dihadirkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/5/2023). Faktanya, tersangka bukan anggota HDCI hingga terancam hukuman 3 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menahan pengendara motor gede (moge) berinisial T (55) yang melakukan tabrak lari di Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.

T menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) setelah kasus tabrak lari terhadap santri bernama Yayat Riyadhul Hidayat viral di media sosial.

Kini, T telah berstatus tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.

Tersangka Bukan Anggota HDCI

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan T merupakan pengendara moge asal Jakarta.

T bukan termasuk anggota Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).

Baca juga: Sosok T, Pengendara Moge yang Tabrak Santri, Jadi Tersangka usai Serahkan Diri, Bukan Anggota HDCI

Diketahui, saat kejadian HDCI sedang mengadakan acara bertajuk Golden Wing Day di Pangandaran, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

Korban tertabrak saat rombongan moge yang mengikuti acara di Pangandaran pulang ke arah Bandung.

Kehadiran T di acara tersebut tidak mewakili HDCI, tapi sebagai partisipan.

"Tidak masuk dalam komunitas manapun, hanya sekedar hobi motor besar datang meramaikan bersama rombongan ada 16 motor, mereka simpatisan tanpa undangan," jelasnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Tersangka Terancam 3 Tahun Penjara

Kombes Pol Wibowo membenarkan T yang bekerja sebagai wiraswasta telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.

"Tapi setelah tahu cukup viral di masyarakat akhirnya yang bersangkutan datang menyerahkan diri ke Polres Ciamis," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan kepolisian, tersangka tidak menyadari pengendara sepeda motor yang disenggol mengalami luka yang cukup parah.

Baca juga: Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Tidak Tergabung Dalam HDCI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas