5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI
Tersangka tabrak lari di Ciamis menyerahkan diri, Polisi ungkap tersangka tak tergabung HDCI yang menggelar acara di Pangandaran, Minggu (28/5/2023).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pengendara moge yang menyerempet santri di Kota Ciamis, dihadirkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/5/2023). Faktanya, tersangka bukan anggota HDCI hingga terancam hukuman 3 tahun penjara.
"Alhamdulillah teman-teman HDCI juga sudah memastikan korban. Termasuk ketua panitia Golden Wing Day pun telah menjenguknya," tandasnya, Senin (29/05/2023).
Menurutnya, pelaku tabrak lari bukan dari HDCI, melainkan pengendara moge yang ikut berpartisipasi dalam acara di Pangandaran.
"Memang acaranya HDCI tapi, peristiwa itu bukan dilakukan oleh teman-teman HDCI."
"Kebetulan itu ada komunitas lain yang hadir di sana (Pangandaran) menuju pulang," imbuhnya.
Ia mengungkapkan kondisi korban sudah membaik setelah mendapat perawatan intensif.
"Kabarnya kondisinya sudah membaik, korban alami luka luar baret-baret. Tinggal menungguh sembuh," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Nazmi Abdurrahman/Andri M Dani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.