Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI

Tersangka tabrak lari di Ciamis menyerahkan diri, Polisi ungkap tersangka tak tergabung HDCI yang menggelar acara di Pangandaran, Minggu (28/5/2023).

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 5 Fakta Kasus Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis, Tersangka Bukan Anggota HDCI
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pengendara moge yang menyerempet santri di Kota Ciamis, dihadirkan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/5/2023). Faktanya, tersangka bukan anggota HDCI hingga terancam hukuman 3 tahun penjara. 

Lalu, tersangka melanjutkan perjalanannya tanpa menghiraukan kondisi korban.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, yakni dua sepeda motor milik pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka terancam 3 tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas angkutan jalan ancaman pidana 3 tahun penjara," bebernya.

Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023)
Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023) (Istimewa via Tribun Jabar)

Kronologi Tabrak Lari

Diketahui sebelumnya, seorang santri bernama Yayat Riyadhul Hidayat (22) yang sedang mengendarai sepeda motor disenggol pengendara moge jenis Harley Davidson, Sabtu (27/5/2023).

Peristiwa ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan sempat muntah darah.

BERITA REKOMENDASI

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Cihaurbeuti oleh para warga dan dirujuk ke RS TMC Tasikmalaya.

Yayat Riyadhul Hidayat merupakan santri di Pondok Pesantren Miftahul Hyda Al Abidin Cihaurbeuti, Ciamis.

Pimpinan Ponpes, KH Imam Ushuludin, mengatakan santrinya diserempet pengendara moge yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Baca juga: Pasutri Kecelakaan Motor di Kebayoran Baru, Sang Istri Terpental Lalu Tercebur ke Kali

“Betul, korban itu adalah santri kami. Korban sedang mengendarai motor menuju arah Bandung, lalu tiba-tiba datang moge dari belakang dan menyerempet,” jelasnya.

Ia menjelaskan santrinya terpental sejauh 10 meter setelah disenggol moge dan mengalami luka-luka di kepala, tangan, hingga kaki.


Santri yang melihat kejadian tersebut berusaha menghentikan laju rombongan moge dan melakukan pertolongan ke korban.

“Baru 10 menit dirawat di Puskesmas Cihaurbeuti, Yayat muntah darah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas