Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pelaku Pembunuhan Pria di Solo Mutilasi Jasad Korban, Kesulitan Membawa, Tak Muat di Plastik

Suyono, pelaku pembunuhan Rohmadi, pria di Solo, memutilasi jasad korban karena kesulitan membawa.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Alasan Pelaku Pembunuhan Pria di Solo Mutilasi Jasad Korban, Kesulitan Membawa, Tak Muat di Plastik
TRIBUNSOLO.com Anang Maruf/Ahmad Syarifudin
Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi warga Keprabon, Kota Solo, Jawa Tengah bernama Rohmadi (50), saat dihadirkan di konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023) (kiri). Petugas gabungan mengevakuasi potongan tubuh Rohmadi, Minggu (21/5/2023) (kanan). Suyono mengaku awalnya tidak berniat memutilasi korban. 

TRIBUNNEWS.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi pria warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, bernama Rohmadi (50), berhasil ditangkap.

Sebagai informasi, potongan tubuh Rohmadi ditemukan di sejumlah tempat berbeda pada Minggu (21/5/2023) dan Senin (22/5/2023).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, tim Polres Sukoharjo mengamankan pelaku, Suyono alias Yono (50), di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023).

Suyono diketahui merupakan warga Kampung Bengalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Ia nekat membunuh, lalu memutilasi jasad Rohmadi karena merasa sakit hati.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan pelaku sakit hati lantaran korban menolak meminjamkan sepeda motor miliknya.

Baca juga: Sosok R Diduga Korban Mutilasi di Solo, Bertato Naga dan Perokok, Terakhir Terlihat Kamis Pekan Lalu

"Pengakuan yang bersangkutan, sakit hati karena korban tidak bersedia meminjami motor."

Berita Rekomendasi

"Kedua, juga ada motif asmara. Korban punya cewek, ceweknya mau dilamar nggak mau. Jadi dua kali sakit hati," terang Luthfi saat konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023), dikutip dari YouTube Polres Sukoharjo.

"Motif yang lain adalah ingin menguasai harta korban, yaitu kendaraan bermotor," imbuhnya.

Pelaku sendiri mengaku awalnya tidak berniat memutilasi jasad korban.

Namun, karena kesulitan membawa jasad korban dan tidak muat di plastik yang dibawa, pelaku pun memutuskan untuk memutilasinya.

"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong. Waktu itu setelah saya bunuh, saya mau keluar itu sulit karena berat."

"Saya cuma ingin membunuh tok (saja), tidak memotong. (Tapi) saya tidak bisa membawa mayatnya."

"(Tidak muat karena) kantongnya (plastik) itu kan cuma satu meter lebarnya," urainya.

Untuk melancarkan aksinya memutilasi jasad korban, pelaku meminjam pisau milik tetangganya yang berjualan sate kambing.

Kepada tetangganya itu, pelaku berdalih meminjam pisau untuk memotong kelapa.

"Tetangga saya penjual sate kambing dan saya meminjam pisau untuk memotong (korban)" aku pelaku.

Meski demikian, pelaku mengaku sempat merasa ketakutan saat hendak memutilasi jasad korban.

"Perasaan saya takut dan gemetar waktu itu mau motong. Saya ndak (tidak) pernah melakukan kayak gini," katanya.

Baca juga: Urutan Penemuan Potongan Tangan hingga Kepala Manusia di Solo, Ada Luka Sobek di Sikut

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana atau pencurian dengan kekerasann yang mengakibatkan matinya seseorang.

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Pukul Korban Pakai Pipa Besi

Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad yang ditemukan di Solo dan Sukoharjo diketahui bernama Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Surakarta. (Polres Sukoharjo)

Pelaku Suyono sudah berniat membunuh korban Rohmadi sejak Rabu (17/5/2023).

Ia bahkan sudah mempersiapkan pipa besi yang dipakainya untuk mengeksekusi korban.

Namun, karena masih merasa takut, ia mengurungkan niatnya.

Pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban pada Jumat (19/5/2023) dini hari, dengan cara memukul korban menggunakan pipa besi.

Aksi kejam itu dilakukan pelaku saat ia dan korban sama-sama tengah berada di tempat kerja mereka, yaitu Toko Meubel Yanto yang berada Jl. Ir Soekarno Nomor 36 Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Korban dipukul pelaku di bagian belakang kepala sebanyak tiga kali saat tertidur pulas.

Setelahnya, pelaku menyeret korban ke tempat mencuci baju.

"Setelah memukul, saya diamkan satu jam. Saya bingung, gelisah," aku Suyono.

Di hadapan awak media, pelaku mengaku menyesal telah membunuh korban.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya kapok dan menyesal seumur hidup, saya minta maaf sebesar-besarnya dengan keluarga korban yang telah saya bunuh."

Baca juga: Titik Terang Kasus Mutilasi di Solo, Korban Diduga Kuat R Warga Keprabon, Ada Temuan Bercak Darah

"Saya menyesal sekali, saya menyesal. Saya minta maaf," ujarnya sambil menangis.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan enam barang bukti, yaitu satu pipa besi, satu motor, satu pisau, satu kaos pendek, satu celana jeans biru, dan satu helm.

Potongan Tubuh yang Ditemukan

Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022).
Potongan kaki manusia ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Dukuh Turisari, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/5/2022). (Tribunsolo.com/Dok. Polres Sukoharjo)

Potongan tubuh korban yang ditemukan pertama kali adalah tangan kiri di wilayah Kali Deres Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (21/5/2023) pukul 09.15 WIB.

Setelahnya, potongan tangan ditemukan di Sungai Tanggul, Pringgolayan, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serangan, Kota Solo pukul 10.30 WIB.

Potongan tubuh yang ditemukan kemudian adalah betis kiri di Sungai Bengawan Solo, Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pukul 11.30 WIB.

Selanjutnya, pada pukul 12.30 WIB, potongan tubuh manusia berupa badan dan kaki kembali ditemukan di bawah Jembatan Sesek Dawung Kulon, Pringgolayan, Kecamatan Serangan.

Penemuan terakhir pada Minggu adalah kepala tanpa badan di dekat Pintu Air Joyotakan Kali Jenes, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Pada Senin (22/5/2023), potongan tubuh manusia berupa tangan bagian kanan kembali ditemukan.

Dilansir TribunSolo.com, tangan bagian kanan itu ditemukan pada pukul 06.30 WIB.

Kemudian, potongan tubuh bagian pusar hingga lutut ditemukan di kawasan Donokusuman, Kecamatan Serengan.

Tubuh bagian pusar hingga lutut itu ditemukan pukul 15.30 WIB oleh seorang anak kecil yang bermain di bantaran sungai.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin/Anang Maruf/Erlangga Bima Sakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas