Alasan Pelaku Pembunuhan Pria di Solo Mutilasi Jasad Korban, Kesulitan Membawa, Tak Muat di Plastik
Suyono, pelaku pembunuhan Rohmadi, pria di Solo, memutilasi jasad korban karena kesulitan membawa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi pria warga Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, bernama Rohmadi (50), berhasil ditangkap.
Sebagai informasi, potongan tubuh Rohmadi ditemukan di sejumlah tempat berbeda pada Minggu (21/5/2023) dan Senin (22/5/2023).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, tim Polres Sukoharjo mengamankan pelaku, Suyono alias Yono (50), di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023).
Suyono diketahui merupakan warga Kampung Bengalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Ia nekat membunuh, lalu memutilasi jasad Rohmadi karena merasa sakit hati.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkapkan pelaku sakit hati lantaran korban menolak meminjamkan sepeda motor miliknya.
Baca juga: Sosok R Diduga Korban Mutilasi di Solo, Bertato Naga dan Perokok, Terakhir Terlihat Kamis Pekan Lalu
"Pengakuan yang bersangkutan, sakit hati karena korban tidak bersedia meminjami motor."
"Kedua, juga ada motif asmara. Korban punya cewek, ceweknya mau dilamar nggak mau. Jadi dua kali sakit hati," terang Luthfi saat konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023), dikutip dari YouTube Polres Sukoharjo.
"Motif yang lain adalah ingin menguasai harta korban, yaitu kendaraan bermotor," imbuhnya.
Pelaku sendiri mengaku awalnya tidak berniat memutilasi jasad korban.
Namun, karena kesulitan membawa jasad korban dan tidak muat di plastik yang dibawa, pelaku pun memutuskan untuk memutilasinya.
"Sebenarnya saya tidak punya pemikiran memotong. Waktu itu setelah saya bunuh, saya mau keluar itu sulit karena berat."
"Saya cuma ingin membunuh tok (saja), tidak memotong. (Tapi) saya tidak bisa membawa mayatnya."
"(Tidak muat karena) kantongnya (plastik) itu kan cuma satu meter lebarnya," urainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.