Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi Terungkap, Tak Bisa Bawa Tubuh Korban Usai Dihabisi Pakai Pipa Besi

Suyono memutilasi Rohmadi awalnya karena kesulitan membawa jasad korban usai dipukulnya dengan menggunakan pipa besi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi Terungkap, Tak Bisa Bawa Tubuh Korban Usai Dihabisi Pakai Pipa Besi
YouTube Polres Sukoharjo
Suyono alias Yono (50), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Rohmadi (50), mengaku menyesal atas tindakan yang dilakukannya. Suyono memutilasi rekan kerjanya Rohmadi awalnya karena kesulitan membawa jasad korban usai dipukulnya dengan menggunakan pipa besi. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan Rohmadi alias Madun (51) akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (28/5/2023).

Sang pelaku adalah Suyono alias Yono (50) warga Laweyan, Kota Solo.

Dia diringkus Polres Sukoharjo bersama Polresta Solo dibackup Ditreskrimum Polda Jateng di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," jelasnya.

Rohmadi adalah korban pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa anak Sungai Bengawan Solo pada Minggu (28/5/2023) dan Senin (29/5/2023).

Baca juga: Sambil Menangis, Tersangka Mutilasi di Sukoharjo-Solo Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ngaku Menyesal

Dari pengakuan Suyono kepada polisi, dia memutilasi rekan kerjanya Rohmadi awalnya karena kesulitan membawa jasad korban usai dipukulnya dengan menggunakan besi.

Karena itulah jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian lalu dimasukkan ke dalam kantong.

Potongan-potongan tubuh korban Rohmadi lalu dibuangnya di beberapa lokasi berbeda.

Berita Rekomendasi

Pembunuhan itu dilakukannya karena merasa sakit hati lantaran tak dipinjami sepeda motor.

Berikut kronologis pembunuhan Rohmadi, penemuan potongan tubuh korban hingga ditangkapnya pelaku pembunuhan dikutip dari TribunJateng.com:

Potong Jasad Korban

Suyono alias Yono alias Bang Yos adalah warga kampung bengalon RT 04/ RW 03, Wilayah Laweyan, Solo, Jawa tengah.

Sehari-harinya Yono bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga, Sakit Hati Tak Dipinjami Motor hingga soal Asmara

Yono membunuh Rohmadi lantaran sakit hati dan ingin menguasai motor milik Rohmadi.

Ia membunuh Rohmadi dengan cara memukul kepala Rohmadi dengan besi hingga meninggal dunia.

Karena tak bisa membawa mayat Rohmadi, Yono berencana untuk memotong-motong tubuh korban.

Yono memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau pemotong daging yang ia pinjam dari tetangganya.

"Sebenarnya saya ingin membunuh Rohmadi saja, tidak motong-motong (mutilasi), karena saya tak bisa membawa mayat itu, saya lalu mencari kantong yang hanya sekitar 1 meter," kata Suyono.

"Saya pinjam pisau penjual sate kambing tetangga saya, lalu tak buat motong-motong agar bisa dimasukkan ke kantong-kantong," kata Yono saat konferensi pers yang dikutip dari YouTube Polda Jaten, Selasa (30/5/2023).

Dari pengakuan Yono, plastik-plastik yang berisi potongan tubuh korban itu lalu dibuang di tiga tempat yang berbeda.

Perbuatan Yono terungkap setelah potongan tubuh korban satu per satu ditemuakan di aliran sungai sepanjang Sukoharjo sampai Solo.

"Saya menyesal seumur hidup, saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya minta maaf dengan keluarga korban, saya menyesal sekali," kata Yono.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sukoharjo Pinjam Pisau Penjual Sate Kambing untuk Potong Mayat Korban

Yono berhasil diamankan di Makam Haji Kartasura pada Minggu (28/5/2023).

Pasal yang disangkakan kepada Yono yakni Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana atau Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Seseorang.

Kronologis Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, pembunuhan itu terjadi Jumat (19/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Lokasi kejadian di sebuah toko mebel yang terletak di Jalan Ir Soekarno, Dukuh Ngasinan, Nomor 36, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"Tersangka atas nama Suyono pekerjaan buruh, tinggal di Laweyan. Dari penemuan mayat, tujuh hari berhasil kita ungkap," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

"Tersangka ditangkap Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Dukuh Widorejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo," jelasnya.

Tersangka Suyono awalnya membunuh korban dengan cara memukulnya menggunakan pipa besi.

Setelah memastikan korban tewas, Suyono kemudian memutilasi korban.

"Tersangka lebih dulu membunuh korban dengan memukul menggunakan pipa besi. Setelah meninggal dunia, pelaku kemudian memutilasi korban dan dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Belakangan potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah titik yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan, Jembatan Ngeblak, Jembatan Ngruki Cemani, hingga Jembatan Pringgolayan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mulai sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 sentimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jens milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Motif Sakit Hati

Luthfi mengatakan, motif pelaku Suyono melakukan pembunuhan karena sakit hati dan kesal lantaran tak dipinjami motor. 

Suyono ternyata juga turut menguasi motor milik korban.

"Pelaku sakit hati dan merasa kesal kemudian dipukul pakai besi dan dipotong menjadi beberapa bagian."

"Menguasai kendaraan korban berupa kendaraan bermotor," kata Kapolda saat konferensi pers, Selasa (30/5/2023). 

Kapolda juga menuturkan, ada motif asmara dibalik pembunuhan keji itu. 

"Nyilih motor ra disilehne (pinjam motor tak diberikan)."

"Motif asmara itu korbannya sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar tidak mau, jadi dua kali sakit hati dia," ujar Kapolda. 

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023). 

Sebelumnya dalam penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif cinta segitiga dan utang piutang diduga menjadi motif pembunuhan ini.

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku menghabisi nyawa R.

"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang piutang. Kita masih mendalami," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).

Dugaan motif tersebut muncul setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi selama 7 hari belakangan ini.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan dugaan motif pembunuhan tersebut didapat setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 saksi.

"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujarnya.

"Dan dari puluhan saksi itu ada 1-2 saksi yang bisa membuat terang kasus mutilasi (termasuk dugaan motif sementara)," tambahnya.

Polisi masih mendalami kasus ini.

"Kita masih dalami," imbuhnya.

Berawal dari Penemuan Potongan Tubuh

Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya lima potongan tubuh manusia di pinggir aliran sungai di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.

Potongan pertama berupa kaki kiri ditemukan warga pada Minggu (21/5/2023) pukul 11.30 WIB di bantaran sungai Bengawan Solo, Palur Mojolaban Sukoharjo.

Berselang satu jam kemudian warga kembali menemukan potongan kedua berupa badan manusia di Sungai Jenes bawah Jembatan Kampung Waringin Rejo, Kec. Grogol Sukoharjo.

Di hari yang sama pada pukul 17.30 WIB kembali ditemukan potongan kepala manusia dibantaran sungai Mojo, Pasar Kliwon, Surakarta.

Pada pukul 19.00 WIB potongan tubuh berupa tangan kiri kembali ditemukan warga dan petugas yang melakukan penyisiran tak jauh dari lokasi penemuan kedua.

Keesokan harinya (Senin, 22/5/2023) sekira 06.30 WIB, warga menemukan potongan tangan kanan di aliran sungai Jenes di Kec. Serengan, Solo.

Sumber: (TribunJateng.com) (TribunSolo.com) (Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Motif Tersangka Kasus Mutilasi di Solo dan Sukoharjo karena Sakit Hati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas