Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Pelaku Rekam Aksi Pencabulan dengan HP

Terungkap kronologi pria asal Bantul melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Tersangka juga merekam aksi bejatnya menggunakan handphone.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kronologi Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Pelaku Rekam Aksi Pencabulan dengan HP
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Tersangka predator seks asal Bantul, BM dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023). Pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. 

Di antaranya handphone, pakaian korban, anting emas dan uang pecahan 10 dolar Singapura serta beberapa botol minuman keras.

"Alat bukti (perkara ini) adalah Visum et Repertum yang diterbitkan dari rumah sakit Bhayangkara dan RSUD Sleman," kata Nugroho.

Adapun tersangka BM sudah ditahan di rutan Polda DIY sejak 31 Januari 2023 dan berkas perkaranya telah dinyatakan P21 pada 29 Mei 2023 dan akan segera dilaksanakan tahap 2 ke Kejati DIY pada Selasa 30 Mei 2023.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Alasan Pelaku Persetubuhan 17 Anak di Sleman Merekam Aksinya dengan Handphone

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas