Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Montong Terjadi Selama 8 Bulan

Ini dari hasil keterangan pelaku yang telah ditangkap, mereka melakukan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4 dan 6 kali

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Montong Terjadi Selama 8 Bulan
freepik
ilustrasi rudapaksa - Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono mengungkap, kasus pelecehan seksual yang dialami anak remaja berusia 15 tahun di kabupaten Parigi Montong, provinsi Sulawesi Tengah berlangsung sekitar 8 bulan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono mengungkap, kasus pelecehan seksual yang dialami anak remaja berusia 15 tahun di kabupaten Parigi Montong, provinsi Sulawesi Tengah berlangsung sekitar 8 bulan.

Adapun pelaku berjumlah 11 orang.

"Mulai bulan Mei 2022 sampai dengan Januari 2023," kata Kombes Joko mengutip Kompas TV, Selasa (30/05/2023).

Ia menerangkan, jumlah persetubuhan terhadap anak remaja ini antara satu dengan pelaku lain berbeda.

Ada yang lebih dari 1 kali, 2 kali, 4 kali sampai 6 kali untuk masing-masing tersangka.

Baca juga: 5 Pelaku Rudapaksa ABG di Parigi Montong Masih Buron

"Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali," tutur dia. 

Berita Rekomendasi

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan ini berbeda-beda untuk setiap pelakunya.

"Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil mobilnya sudah kita sebagai barang bukti," urai dia.

Disampaikan Joko, 11 pelaku tersebut terdiri dari oknum polisi, guru, kepala desa, hingga wiraswasta.

Saat ini Polres Parigi Montong tengah memburu 5 tersangka lagi.

"Kelima orang ini identitasnya udah diketahui polisi untuk masing-masing identitas tersangka sudah kita kantongi tinggal kita melakukan penangkapan terhadap 5 orang ini," terang dia 

Terungkapnya peristiwa berawal dari korban yang merasa sakit perut dan dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya.

Saat di rumah sakit tersebut korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa telah melakukan beberapa kali hubungan layaknya suami istri

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga dalam hal itu orang tua langsung melaporkan peristiwa ini kepada Polres Parigi Montong," tegas dia.

"Menanggapi laporan Polres pun menyelidiki kasus tersebut," sambung Joko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas