Sakit Hati jadi Motif Suyono Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Minta Maaf ke Keluarga Korban
Ini dia alasan Suyono, pelaku pembunuhan dan pemutilasi pria di Solo dan Sukoharjo yang mayatnya dibuang ke suangi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengangkap Suyono, pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat di Solo, Jawa Tengah.
Ia diamankan di kediamannya, kawasan Makamhaji, Sukoharjo, Minggu (28/5/2023).
Suyono mengaku, membunuh korban, Rohmadi, karena sakit hati.
Aksinya tersebut dilakukan di toko mebel bangunan di Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Awalnya, Suyono tidak berniat untuk melakukan mutilasi.
Namun lantaran bingung membawa korban, dia akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban dengan pisau.
Baca juga: Alasan Pelaku Pembunuhan Pria di Solo Mutilasi Jasad Korban, Kesulitan Membawa, Tak Muat di Plastik
"Setelah saya bunuh dengan memukul bagian kepala belakang sebanyak tiga kali, setelah tidak bernyawa saya bingung untuk membawa keluar," ucap Yono, Selasa (30/5/2023).
Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.
"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.
Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.
"Saya sakit hati," kata dia.
Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.
"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.
Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.
Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tampang Suyono, Pelaku Mutilasi Rohmadi Warga Keprabon Solo, Tersangka Mengaku Sakit Hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.