Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Y, Guru Agama Terduga Pelaku Pencabulan 12 Murid Perempuan, Berstatus ASN di Wonogiri

Terungkap sosok Guru Agama yang diduga melakukan pencabulan terhadap 12 murid di Wonogiri. Pelaku telah diberhentikan sebagai guru.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok Y, Guru Agama Terduga Pelaku Pencabulan 12 Murid Perempuan, Berstatus ASN di Wonogiri
freepik
ilustrasi rudapaksa. Kepala Sekolah dan Guru Agama di Wonogiri diduga mencabuli 12 anak yang masih di bawah umur. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Agama dan Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap 12 murid perempuan yang masih di bawah umur.

Dugaan kasus pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah tepatnya di ruang guru dan ruang kelas.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Wonogiri dan para korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.

Guru Agama yang menjadi terduga pelaku pencabulan berinisial Y.

Baca juga: Kasus Pencabulan 17 Siswi Terbongkar Usai Guru Razia Ponsel, Korban Dirayu Imbalan Rp 800 Ribu

Kini Y telah diberhentikan sebagai pengajar sekolah tersebut.

Y merupakan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejak Senin (29/5/2023), Y yang bertugas di bawah Kemenag telah ditarik dari sekolah.

Berita Rekomendasi

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin mengatakan dugaan kasus pencabulan telah ditelusuri oleh Kemenag Wonogiri, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Baturetno.

Hasil penelusuran sementara dugaan pencabulan mengarah pada dua pelaku yakni Guru Agama berinisial Y dan Kepala Sekolah berinisial M.

"Saat itu (dugaan pencabulan) sudah dilaporkan kepada kades, camat dan dinas, juga ditindaklanjuti," ungkapnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara M telah dicopot dari jabatan Kepala Sekolah oleh pihak yayasan.

Meski sekolah tersebut bukan sekolah negeri, tapi pengelolaannya di bawah binaan Kemenag.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah

"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," sambungnya.

Jabatan Kepala Sekolah akan diganti karena M telah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan pencabulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas