Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Bocah di Malang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung, Disabet Kabel dan Disundut Puntung Rokok

Dua bocah di Singosari Kabupaten Malang jadi korban penganiayaan hingga disundut rokok oleh ibu kandungnya sendiri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Bocah di Malang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung, Disabet Kabel dan Disundut Puntung Rokok
net
ilustrasi penganiayaan. Dua bocah di Singosari Kabupaten Malang jadi korban penganiayaan hingga disundut rokok oleh ibu kandungnya sendiri. 

Rani tinggal di sebuah kontrakan yang ada di Desa Watugede, Kecamatan Singosari bersama pacarnya Roni. 

Selanjutnya, pada Oktober 2022, anak pertama korban yakni ASA diperintah untuk berjualan makaroni secara keliling. 

Selanjutnya, apabila korban telat pulang dan hasil jualan tidak sesuai yang diharapkan Rani dan Roni, maka ASA akan dihukum. Hukuman tersebut diberikan oleh Rani dan Roni.

"Adapun hukuman berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah kita lakukan yaitu dengan cara di sudut dengan rokok di bagian tubuh korban anak yaitu antara kedua kaki serta tangan korban," papar Wisnu.

Selain itu, Roni juga pernah memberikan hukuman dengan menyabetkan kabel listrik maupun penggaris besi ke tubuh korban bahkan adiknya.

Pada Selasa (8/5/2023), ketika ASA berjualan keliling bertemu dengan kakeknya yakni Ahmad. 

Melihat cucunya berjualan keliling, Ahmad lantas mengantar ASA ke rumah ayah kandungnya, Firman.

Berita Rekomendasi

Kemudian ASA menceritakan kepada Firman atas tindakan kekerasan yang ia terima sejak perceraian ayahnya.

"Dari cerita anaknya tersebut, ayah kandungnya lantas melaporkan kepada kami," kata Wisnu. 

Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk

Oleh petugas kepolisian langsung dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka. Sedangkan kedua anaknya dilakukan visum.

Berdasarkan hasil visum yaitu untuk korban ASA mengalami luka bekas sundutan rokok di bagian telapak tangan kanan dan kiri.

Kemudian luka di telapak kaki kanan dan kiri, di leher maupun di punggung terdapat luka pukulan.

Lalu untuk AER dari hasil visumnya mengalami luka bekas sundutan rokok dan korek api di bagian mulut telapak tangan kanan dan kiri dan leher di bagian belakang.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan berupa penggaris yang dari besi berukuran 30 sentimeter dan puntung rokok yang disudutkan ke korban," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas