Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Bocah di Malang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung, Disabet Kabel dan Disundut Puntung Rokok

Dua bocah di Singosari Kabupaten Malang jadi korban penganiayaan hingga disundut rokok oleh ibu kandungnya sendiri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Bocah di Malang Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung, Disabet Kabel dan Disundut Puntung Rokok
net
ilustrasi penganiayaan. Dua bocah di Singosari Kabupaten Malang jadi korban penganiayaan hingga disundut rokok oleh ibu kandungnya sendiri. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dua bocah di Singosari Kabupaten Malang jadi korban penganiayaan.

Pelakunya ialah sang ibu kandung dan kekasihnya, pelaku tega melakukan penganiayaan hingga menyundut rokok pada dua bocah malang tersebut.

Satu anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun diketahui mengalami luka akibat sundutan rokok di bagian mulutnya.

Pelaku yang tega menyundut rokok pada dua anaknya itu diketahui bernama Rani Wahyuni (33) .

Rani tidak sendiri saat menganiaya, ia diduga melakukan penganiayaan bersama pacarnya, Roni Bagus Kurniawan (37) .

Baca juga: Tipu 250 TKW di Hongkong dan Taiwan hingga Rp 3,4 Miliar, Emak-emak di Malang Ditangkap 

Tindakan penganiayaan ibu kandung pada dua anak kandungnya itu terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kasus ini terbongkar ketika satu korban menceritakan apa yang dialaminya pada sang kakek dan ayah kandungnya.

Berita Rekomendasi

Polisi turun tangan dan langsung menangkap Rani dan Roni begitu ayah kandung korban membuat laporan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro dalam pers rilis di halaman Mapolres Malang mengatakan, polisi telah mengamankan dua tersangka. Yakni ibu korban beserta kekasihnya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kami telah mengamankan dua tersangka pelaku kekerasan terhadap anak," ucap Wisnu, Rabu (31/5/2023).

 Sedangkan korban atau dua anak Rani yakni ASA (14) dan AER (4). Keduanya tidak sekolah dan tinggal serumah dengan ibunya.

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula dari Asrul Firmansyah (41) yang merupakan ayah korban melaporkan tindak kekerasan ke Polsek Singosari. 

Asrul dengan Rani sebelumnya adalah suami istri. Kemudian mereka memutuskan untuk bercerai pada September 2022.

"Dari keputusan cerai itu, kedua anaknya tinggal bersama ibunya yaitu tersangka Rani Wahyuni," sebutnya. 

Baca juga: Kasus Bully Sundut Rokok, Polres Tangsel Periksa 4 Terduga Pelaku 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas