Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Wakapolres Binjai, Pelapor Dilaporkan Balik
Pelapor eks Wakapolres Binjai dilaporkan balik lantaran dianggap menyebarkan berita hoaks dan mencemarkan nama baik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
![Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Eks Wakapolres Binjai, Pelapor Dilaporkan Balik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakapolres-binjai-nonaktif-kompol-agung-basuni-dilaporkan-ke-propam-terkait-du.jpg)
(Istimewa)
Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. Namun kini laporan dugaan perselingkuhan itu dicabut. (Istimewa)
Sehingga, Kompol Agung Basuni harus ditindak tegas.
Kombes Dudung mengatakan, kemungkinan pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik terhadap Kompol Agung Basuni.
Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan hingga foto, terkait dugaan perselingkuhan itu.
“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti diungkap,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.