Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Fakta Suyono Pelaku Mutilasi di Solo - Istri Gibran Dihina Tak Pantas di Medsos

Berikut rangkuman berita populer regional mulai fakta Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo hingga istri Gibran dihina.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Regional: Fakta Suyono Pelaku Mutilasi di Solo - Istri Gibran Dihina Tak Pantas di Medsos
Kolase Tribunnews.com
Berikut rangkuman berita populer regional mulai fakta Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo hingga istri Gibran dihina. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional Tribunnews dimulai terungkapnya sederet fakta Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

Terungkap, hubungan pelaku dan korban Rohmadi (51) saling kenal karena teman.

Sementara motif dari kasus ini lantaran Suyono sakit hati kepada korban

Kemudian ada kasus seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur, nekat merudapaksa calon menantunya sendiri.

Pelaku berinisial AMF (38) sudah beraksi berkali-kali.

Modus pelaku dengan menakuti korban dengan menyebut tubuh korban ada makluk halus.

Baca juga: Populer Nasional: Demokrat Bela Anies - Mahfud MD Dorong Polisi Selidiki Info Denny Indrayana

Berita populer terakhir ada kabar istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang dihina.

BERITA REKOMENDASI

Kata-kata tak pantas dilontarkan seorang warganet di media sosial.

Kini warganet tersebut dilaporkan DPD PSI Solo ke polisi.

Berikut berita populer regional di Tribunnews dalam 24 jam selengkapnya:

1. Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban

Pelaku pembunuhan adalah rekan korban Rohmadi di sebuah toko mebel. Suyono dendam dan sakit hati karena tidak dipinjami motor oleh korban. Akhirnya Suyono mengakhiri hidup Rohmadi dan memutilasi tubuh korban. Berikut kronologinya. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA
Pelaku pembunuhan adalah rekan korban Rohmadi di sebuah toko mebel. Suyono dendam dan sakit hati karena tidak dipinjami motor oleh korban. Akhirnya Suyono mengakhiri hidup Rohmadi dan memutilasi tubuh korban. Berikut kronologinya. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah akhirnya menemui titik terang.


Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Suyono (50) pada Minggu (28/5/2023).

Suyono diringkus di kediamannya di Dukuh Widororejo, Dusun Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo sekira pukul 13.00 WIB.

Lantas apa motif Suyono membunuh R alias Rohmadi (51) warga Keprabon Wetan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Apa pula hubungan antara Suyono dengan Rohmadi yang dikenal sebagai pria bertato naga?Inilah sejumlah fakta mengenai Suyono serta kasus pembunuhan dan mutilasi di Sukoharjo-Solo, sebagaimana dirangkum dari TribunSolo.com:

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan sadis itu bermula saat Suyono berniat menghabisi Rohmadi karena dendam.

Niatan Suyono untuk menghabisi nyawa Rohmadi muncul pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Suyono lantas menyiapkan pipa besi berbentuk bulat sepanjang 70 centimeter dan diamater 5 centimeter di dalam kamar.

Baca selengkapnya.

2. Pria di Banyuwangi Rudapaksa Calon Menantu Berulang Kali, Sebut di Tubuh Korban Ada Genderuwo

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (ISTIMEWA)

AMF (38), pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tega merudapaksa calon menantunya yang masih berusia 15 tahun.

Tak hanya sekali, pelaku melancarkan aksi bejat itu berulang kali.

Dilansir TribunJatim.com, dari hasil pendalaman polisi, tersangka telah lima kali menggagahi korban.

Perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku dalam rentang waktu Februari hingga April 2023.

Kejadian bermula saat korban mengeluh sakit perut kepada pelaku.

Bukannya membawa korban berobat, pelaku justru memanfaatkan kondisi itu untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku mengatakan, bahwa di dalam tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo.

"Pelaku bilang kepada korban bahwa tubuh korban ada makhluk halus berupa genderuwo," kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023), dilansir Kompas.com.

Untuk mengusir makhluk tersebut, pelaku mengatakan kepada korban harus dilakukan ritual persetubuhan.

Baca selengkapnya.

3. Sosok Kombes Indra Darmawan Irianto, Dirlantas Polda Sumut yang Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto meninggal dunia
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto meninggal dunia (Instagram Ditlantas Polda Sumut)

Kabar duka datang dari Korps Bhayangkara.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, meninggal dunia, Selasa (30/5/2023).

Dikutip dari TribunMedan, Kombes Indra Darmawan meninggal dunia dalam usia 48 tahun.

Ia mengembuskan napas terakhir di RS Medistra Jakarta pada Selasa pagi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Kombes Indra Darmawan meninggal dunia karena sakit yang diderita selama lima bulan ini.

"Iya benar, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Panca Putra menyampaikan belasungkawa," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/5/2023).

Saat ini, jenazah sudah berada di rumah duka di Jalan Pejaten Indah I, Blok C, Nomor 12, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Rencananya, jenazah Kombes Indra Darmawan akan dikebumikan di pemakaman San Diego Hill Park, Karawang, Jawa Barat sekitar pukul 12:00 WIB nanti.

Kabar duka berpulangnya Kombes Indra Darmawan juga disampaikan di akun instagram resmi Ditlantas Polda Sumut.

"Segenap jajaran Keluarga Besar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Bhayangkari memikirkan turut merasakan perasaan cita atas pulangnya Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, SIK, MSc

Baca selengkapnya.

4. Sosok Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, Oknum TNI AD yang Lolos dari Vonis Mati

Tangis Histeris Sertu Yalpin dan Pratu Rian Lolos Hukuman Mati Kasus bawa sabu 75 Kg dan Ekstasi 40 ribu butir
Tangis Histeris Sertu Yalpin dan Pratu Rian Lolos Hukuman Mati Kasus bawa sabu 75 Kg dan Ekstasi 40 ribu butir (Tribunedan.com/kolase)

Dua oknum anggota TNI, Serda Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur hidup dan dipecat secara tidak hormat.

Hal ini lantaran kasus narkoba yang menjerat Serda Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan.

Keduanya terbukti mengantar narkoba sebanyak 75 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi.

Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mereka pada Senin (29/5/2023).

Setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Serda Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dengan tuntutan hukuman mati.

Keduanya pun menangis seusai mengetahui telah lolos dari hukuman mati.

Dua eks Anggota TNI AD yang menjadi kurir narkoba sujud syukur setelah lolos dari hukuman mati. Kedua anggota TNI AD tersebut ialah Sertu Yalpin Tarzun dan 

Dilansir Tribun-Medan.com,  Majelis hakim menilai, perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal 114 ayat 1 junto ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 55 ayat 1 KUHP pasal 190 ayat 1 UU RI No 31 tahun 1997 tentang Pengadilan Militer junto pasal 26 KUHPN.

Adapun hal yang memberatkan dan meringankan vonis Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan.

Menurut hakim, hal memberatkan, tindakan para terdakwa yang menjemput dan mengantar narkotika sabu-sabu seberat 75 kilogram dan ekstasi sebanyak 40 ribu butir.

Baca selengkapnya.

5. Selvi Ananda Dihina Tak Pantas di Medsos, Gibran Persilahkan DPD PSI Solo Laporkan Pemilik Akun

Kolase Tribunnews: Istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda mendapat hinaan tak pantas dari Warganet. (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda mendapat hinaan tak pantas dari Warganet. (ISTIMEWA) ((ISTIMEWA))

Istri Gibran Rakabuming, Selvi Ananda dihina dengan perkataan tak pantas di media sosial oleh akun Twitter @p4****.

Akun tersebut menuliskan kata-kata yang merendahkan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Melihat hal ini, DPD PSI Solo, Jawa Tengah berinisiatif untuk melaporkan pemilik akun Twitter @p4**** ke Polresta Solo.

Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo mengaku ingin menyudahi politik identitas dengan melaporkan pemilik akun yang menyerang Selvi Ananda secara personal.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam berkomentar di tahun-tahun politik ini.

"Ayo kita sudahi politik identitas kemarin. Cara-cara berpolitik yang tidak elegan, yang brutal, yang tidak santun. 2024 PSI mengajak ayo kita adu program, adu gagasan," tegasnya, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Laporan yang dibuat DPD PSI Solo dengan sangkaan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Selvi Ananda.

"Kami mengutuk keras model brutal seperti ini. Apalagi menyinggung person."

"Tugas kami menjaga ruang publik tetap positif. Mendukung seseorang boleh cuma ayolah dengan cara yang lebih elegan. Bukan brutal kaya gini," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengaku tidak ingin ikut campur terkait laporan yang dibuat DPD PSI ke Polresta Solo.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas