Satu Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur di Parigi Moutong Sulteng Ditangkap Polisi
Dari 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada 5 orang yang sudah ditahan di Polres Parigi Moutong.
Editor: Erik S
Pemantauan Bareskrim dan Polda Sulteng penting agar penanganan kasus lebih profesional.
"Apalagi korban adalah remaja, sementara pelakunya banyak," ucap Poengky Indarti.
Belum lagi, satu pelaku disebut oknum perwira Polri yang hingga kini masi dalam penyidikan.
Dia menambahkan, penyidikan kasus itu perlu didukung scientific crime investigation.
Scientific Crime Investigation ini merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Oleh sebab itu penyidik membutuhkan peralatan canggih sehingga peran Bareskrim dan Polda Sulteng dibutuhkan.
"Misalnya penggunaan teknologi cell dump, penggunaan tes DNA, dan sebagainya," kata dia.
Poengky juga mengakui kerumitan dalam pembuktian kasus itu sehingga penyidik Polres Parigi Moutong memerlukan dukungan dari Polda dan Bareskrim.
"Polda Sulawesi Tengah dan Bareskrim Polri perlu memperkuat Polres Parigi Moutong dalam penanganan kasus itu," katanya.
Baca juga: Pria di Padang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus
Poengky juga meminta penyidik mendalami tindak pidana lain selain dugaan perkosaan.
Termasuk dugaan prostitusi anak di balik kasus itu.
"Sehingga pasal-pasal yang diterapkan menjadi berlapis, dugaan para pelakunya menjadi lebih luas, dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," ucap Poengky.
Diketahui, Pemerkosaan dialami korban sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Pelakunya 11 orang di lokasi dan tempat berbeda.
Kasus itu terungkap setelah korban pulang ke rumahnya dan menceritakan peristiwa pilu dialami kepada ibunya yang sedang menjadi asisten rumah tangga di Jakarta.
Hingga kini, polisi menahan lima dari 11 pria yang melecehkan korban.(*)
Penulis: Rian Afdhal
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Lagi, Satu Pelaku Asusila Remaja 16 Tahun Ditangkap Polres Parigi Moutong di Sausu