Ancam Siswa & Guru di Sekolah Pakai Senjata Tajam, 11 Pelajar di Kolaka Utara Diringkus Polisi
Kesebelas siswa itu sebelumnya mengancam seorang siswa dan guru di sekolahnya SMKN 5 Kolaka Utara, dengan menggunakan senjata tajam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA UTARA - Sebelas siswa yang mengancam siswa lainnya dan guru di Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya diringkus polisi.
Kesebelas siswa itu sebelumnya mengancam seorang siswa dan guru di sekolahnya SMKN 5 Kolaka Utara, Desa Latali, Kecamatan Pakue Tengah, Kolut dengan menggunakan senjata tajam dan balok kayu, Selasa (30/5/2023) pukul 11.30 Wita.
Mereka adalah GL (16), VR (17), S (17), MRR (17), RDA (17), EE (15), MT (17), ABR (17), MF (17), RB (16), dan MS (17).
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Arif Afandi mengatakan, usai melakukan pengancaman 11 pelajar tersebut langsung diamankan personel Polsek Pakue.
Baca juga: Pemuda di Tulungagung Jatim Jadi Tersangka Karena Ancam Majikan Pacarnya
"Iya, saat ini para pelajar itu sudah diamankan," kata Aiptu Arif Afandi saat dikonfirmasi via pesan Whatsaap, Rabu (31/5/2023).
Kejadian itu bermula saat seorang pelajar Kelas 2 SMK 5 Kolaka Utara bernama Ambo Tang hendak pulang sekolah sekira pukul 11.30 Wita.
Namun saat perjalanan pulang menggunakan motor, korban diikuti sejumlah pelajar.
Tiba-tiba salah satu pelaku MT mendahului motor korban, dan mengancam Ambo Tang menggunakan badik.
Korban kemudian kembali menuju lingkungan sekolah dan dikejar MT dan rekan-rekanya memakai parang dan balok kayu.
"Sampai ke dalam lingkungan sekolah kemudian pelaku MT mengamuk dengan kembali melakukan tindakan pengancaman akan menikam salah seorang guru sekolah," jelas Aiptu Arif.
Arif mengatakan, terkait motif 11 pelajar tersebut melakukan pengancaman masih dalam penyelidikan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Korban Dilukai Menggunakan Senjata Tajam
"Belum jelas juga motifnya 11 pelajar melakukan pengancaman," ujarnya.
Saat ini 11 pelajar masih diperiksa dan serta telah diamankan barang bukti sajam digunakan para pelaku.
Kronologis Kejadian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.