Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang. 

Saat akan berbelanja, ia mendapati dompetnya telah hilang.

NL pun menghubungi AR namun tidak direspons.

Akhirnya, AR pun mengaku uangnya telah digunakan, dan menantang NL untuk melapor ke polisi.

NL pun langsung melaporkan AR ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap beberapa jam setelah laporan.

Di hadapan polisi AR juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Egy Moa)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas