Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi
Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
![Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-31032023.jpg)
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Seorang pria berinisial AR (31) warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diringkus polisi karena mencuri uang.
Saat akan berbelanja, ia mendapati dompetnya telah hilang.
NL pun menghubungi AR namun tidak direspons.
Akhirnya, AR pun mengaku uangnya telah digunakan, dan menantang NL untuk melapor ke polisi.
NL pun langsung melaporkan AR ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap beberapa jam setelah laporan.
Di hadapan polisi AR juga mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunFlores.com, Egy Moa)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.