8 Terduga Pelaku Kasus Rudapaksa & Pelecehan Seksual terhadap Tiga Perempuan di Bima Diringkus
Kedelapan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima Kota, Selasa (30/5/2023) di rumahnya masing-masing di Kecamatan Langgudu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Tiga perempuan di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh 8 pria. Dua dari tiga korban masih di bawah umur.
Kedelapan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima Kota, Selasa (30/5/2023) di rumahnya masing-masing di Kecamatan Langgudu.
Namun yang ditetapkan sebagai terduga pelaku hanya 3 orang.
Sedangkan 5 orang lainnya berstatus saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Kronologi Bos Warung Coto Makassar Rudapaksa Karyawati, Ditangkap di Depan Istri dan Mertua
Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin mengatakan 8 pemuda itu diamankan Unit PPA Polres Bima Kota.
"Iya totalnya ada delapan orang, tapi tidak semuanya terduga pelaku," jelas AKP Jufrin, Kamis (1/6/2023).
Ia merinci, dari 8 orang tersebut hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sedangkan 5 orang lainnya, statusnya masih sebagai saksi tapi tetap diamankan untuk diambil keterangan.
Kronologis Kejadian
AKP Jufrin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 20.00 Wita.
Saat itu ketiga korban hendak ke Kecamatan Donggo untuk mengikuti kegiatan camping.
Ketiganya meminta bantuan pada sekelompok pemuda yang sedang duduk untuk diantarkan sampai ke Dam Ncera.
Permintaan ketiga korban dikabulkan oleh para pemuda tersebut, dengan syarat mereka mengisi bensin sepeda motor terlebih dahulu.
Baca juga: Pelajar SMP di Waru Sidoarjo Jadi Korban Rudapaksa Kakak Teman Korban, Begini Kronologinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.