8 Terduga Pelaku Kasus Rudapaksa & Pelecehan Seksual terhadap Tiga Perempuan di Bima Diringkus
Kedelapan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima Kota, Selasa (30/5/2023) di rumahnya masing-masing di Kecamatan Langgudu.
Editor: Dewi Agustina
Berdasarkan keterangan para pemuda kata AKP Jufrin, saat dimintai pertolongan untuk mengantar, mereka baru saja selesai minum minuman keras.
Akhirnya ketiga korban diantar ramai-ramai oleh sekelompok pemuda tersebut.
Namun di tengah jalan di jalan lintas Waworada Langgudu, korban yang berusia dewasa dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial MK.
Kejadian itu malah menjadi tontonan bersama rekan-rekan pelaku lainnya.
Sementara dua korban lain (masih di bawah umur) yang dibonceng oleh dua terduga pelaku anak, melecehkan korban namun tidak sampai menyetubuhinya.
"Jadi korban dewasa dirudapaksa terduga pelaku dewasa, sedangkan korban anak dilecehkan dua terduga pelaku anak juga," jelas Jufrin.
Ironisnya, korban dewasa ditinggalkan begitu di pinggir jalan setelah dirudapaksa oleh terduga pelaku MK.
Hingga akhirnya korban ditolong oleh warga yang kebetulan melintasi jalan di tempat kejadian perkara.
Saat ini proses pengambilan keterangan dari delapan pemuda tersebut masih terus dilakukan.
Jufrin belum membuka identitas korban karena masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan.
Informasi lain yang diperoleh wartawan jika jumlah pelaku sebenarnya sebanyak 14 orang.
Namun menurut Jufrin, pihaknya belum mengonfirmasi karena masih fokus pada keterangan 8 orang yang sudah diamankan saat ini.
"Penyelidikan masih terus berjalan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Bekuk 8 Pemuda di Bima yang Terlibat Kasus Asusila, Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.