Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Cabuli 12 Siswa, Oknum Kepala Sekolah serta Guru di Wonogiri Dijebloskan ke Tahanan

Polisi menahan kepala sekolah dan guru madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri karena terbukti mencabuli 12 siswinya.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Akui Cabuli 12 Siswa, Oknum Kepala Sekolah serta Guru di Wonogiri Dijebloskan ke Tahanan
Dok Polda Jateng
Kepala sekolah dan guru madrasah ditangkap dan langsung ditahan polisi lantaran mencabuli belasan siswanya di Kecamatan Baturetno, Wonogiri 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menahan kepala sekolah dan guru madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Kedua tersangka yakni M (47) dan Y (51) ditahan karena terbukti telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswanya.

Mereka kini telah ditahan di ruang tahanan kantor Polres Wonogiri.

"Iya telah ditahan," jelas Kabid Humas Kombes Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023). 

Baca juga: Nasib Kepsek dan Guru yang Cabuli 12 Siswinya di Wonogiri, Jadi Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun

Iqbal menyebut, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi sangat perhatian terhadap Kasus pencabulan di wonogiri.

Pihaknya bakal menindak tegas  para pelaku kekerasan  seksual. 

"Kami berikan pula perhatian kepada para korban yang masih di bawah umur, masa depan anak anak harus di selamatkan,” imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Terpisah, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, penahanan dilakukan usai pemeriksaan secara intensif terhadap kedua oknum pelaku pencabulan tersebut pada Jumat (2/6/2023) kemarin. 

Hasil selanjutnya, Polri menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 12 siswa di salah satu madrasah di Kecamatan Baturetno.

"Saat ini sudah disel (ditahan) di Mapolres," terangnya. 

Baca juga: Update Kasus Pencabulan di Wonogiri, Kemenag Panggil Kepala Madrasah hingga Tanggapan Wakil Bupati

Kasus tersebut bermula dari laporan dugaan pencabulan dari orangtua korban yang diterima Polres Wonogiri.

Polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait.

Selajutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu (31/5/2023).

"Kemudian pada Jumat (2/6) kemarin kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku dan berakhir dengan penahanan," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas