Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka
Pelaku pencabulan 12 siswi Madrasah di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, ditetapkan jadi tersangka dan langsung ditahan polisi, Sabtu (3/6/2023).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
![Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nasib-kepsek-dan-guru-yang-cabuli-12-siswinya-di-wonogiri-jadi-tersangka-terancam-penjara-15-tahun.jpg)
"Keduanya mengakui perbuatannya. Masing-masing tersangka melakukan pencabulan kepada enam siswi, jadi total 12 siswi," lanjutnya.
Aksi Dilakukan saat di Sekolah
![Kepala sekolah dan guru yang cabuli 12 siswanya di Wonogiri saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nasib-kepsek-dan-guru-yang-cabuli-12-siswinya-di-wonogiri-jadi-tersangka-terancam-penjara-15-tahun.jpg)
Dikutip dari TribunSolo.com, korban M dan Y diketahui berumur tujuh tahun.
"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok, Sabtu (27/5/2023).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.
Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.
Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.
"Kemarin usai dapat laporan kita langsung lakukan pendalaman kasus. Kita cari informasi dari komite sekolah dan para korban," jelasnya.
Mubarok menambahkan, korban yang merupakan anak-anak itu merasa takut.
Para korban, kata Mubarok, mengalami trauma akibat perbuatan dua tersangka itu.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.