10 Orang Tersangka, Ini Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dikeroyok di Dalam Sel hingga Tewas
Berikut ini kronologi tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27), tewas diduga dianiaya oleh 10 tahanan lainnya.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
![10 Orang Tersangka, Ini Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dikeroyok di Dalam Sel hingga Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/berikut-kronologi-tahanan-polresta-banyumas-tewas-di-dalam-sel12.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas diduga dianiaya oleh 10 tahanan lainnya.
Tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27), tewas saat dalam masa penahanan.
Warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ini merupakan tersangka kasus pencurian motor.
Ia ditahan sejak Kamis (18/5/2023) dan meninggal 16 hari setelah ditahan tepatnya pada Jumat (2/6/2023).
Awalnya polisi menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Sel, 11 Narapidana Diperiksa
Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Banyumas menyatakan Oki Kristodiawan tewas karena dianiaya oleh sesama tahanan.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan Oki tewas setelah dianiaya oleh 10 orang tahanan di dalam sel.
Kini, 10 orang tahanan itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.
Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor, narkoba.
Kompol Agus Supriadi menyatakan antara korban Oki dengan para tersangka tidak saling mengenal.
"Menetapkan 10 orang tersangka," kata Kompol Agus Supriadi, Rabu (7/7/2023) dikutip dari TribunJateng.
Kronologi penganiayaan, dikeroyok sekitar selama 30 menit
Kompol Agus mengatakan penganiayaan terhadap Oki terjadi pada Kamis (18/6/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.