Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Orang Tersangka, Ini Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dikeroyok di Dalam Sel hingga Tewas

Berikut ini kronologi tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27), tewas diduga dianiaya oleh 10 tahanan lainnya.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 10 Orang Tersangka, Ini Kronologi Tahanan Polresta Banyumas Dikeroyok di Dalam Sel hingga Tewas
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Jakam yang merupakan Ayah dari tersangka kasus Curanmor bernama Oki Kristodiawan warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas saat ditenangkan oleh Babhinkamtibmas setempat, Senin (5/6/2023) - Berikut kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas di dalam sel 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kronologi tahanan Polresta Banyumas tewas diduga dianiaya oleh 10 tahanan lainnya.

Tahanan Polresta Banyumas, Oki Kristodiawan (27), tewas saat dalam masa penahanan.

Warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas ini merupakan tersangka kasus pencurian motor.

Ia ditahan sejak Kamis (18/5/2023) dan meninggal 16 hari setelah ditahan tepatnya pada Jumat (2/6/2023).

Awalnya polisi menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena mengalami gagal ginjal.

Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas Diduga Dianiaya di Dalam Sel, 11 Narapidana Diperiksa

Setelah dilakukan penyelidikan, Polresta Banyumas menyatakan Oki Kristodiawan tewas karena dianiaya oleh sesama tahanan.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan Oki tewas setelah dianiaya oleh 10 orang tahanan di dalam sel. 

Berita Rekomendasi

Kini, 10 orang tahanan itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kesepuluh tahanan yang menjadi tersangka itu atas inisial B, DW, AD, SA, YT, DA, RW, YA, Y, dan IW.

Kesepuluh orang itu adalah tahanan kasus curanmor, narkoba.

Kompol Agus Supriadi menyatakan antara korban Oki dengan para tersangka tidak saling mengenal. 

"Menetapkan 10 orang tersangka," kata Kompol Agus Supriadi, Rabu (7/7/2023) dikutip dari TribunJateng

Kronologi penganiayaan, dikeroyok sekitar selama 30 menit

Kompol Agus mengatakan penganiayaan terhadap Oki terjadi pada Kamis (18/6/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas