Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari

Kasus pembunuhan wanita hamil ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan 'memaksa' 5 saksi kunci untuk menceritakan kejadiannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari
IST/KOMPAS.COM/Dokumentasi Kapolsek sanggeng
Evakuasi mayat Ratnasari yang ditemukan mengapung, di Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/3/2023). Kasus pembunuhan wanita hamil ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan 'memaksa' 5 saksi kunci untuk menceritakan kejadiannya. 

Ia kemudian menceritakan kejadian itu dan meminta para saksi kunci agar tidak memberitahukannya kepada orang lain.

Kendati begitu, tim penyidik dan Buru Sergap (Buser) bisa membuat para saksi kunci ini membongkar semua kronologi kasus pembunuhan tersebut.

HI kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dan diamankan di sekitar Kampung Maruni.

Kini dia mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari.

Baca juga: Mayat Bayi Dibuang di Sungai, Ditemukan Warga yang Sedang Mencari Ikan

Awal Penemuan Mayat

Sebelumnya mayat perempuan tanpa busana ditemukan di tepi Pantai Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (29/3/2023).

Warga menemukan mayat perempuan itu mengapung di Pantai Maruni sekira pukul 13.45 WIT.

Berita Rekomendasi

Belakangan mayat tersebut diketahui sebagai Ratnasari (30).

Kapolsek Sanggeng, AKP Barung Limbong menerangkan, korban berprofesi sebagai pekerja swasta di kawasan 55 Maruni, Manokwari.

"Setelah dilakukan identifikasi, mayat berjenis kelamin perempuan atas nama Ratnasari, kelahiran Jakarta," kata Barung Limbong di Manokwari, Rabu.

Barung Limbong menambahkan, mayat perempuan itu ditemukan seorang warga yang sedang berenang bersama temannya di Pantai Maruni.

Saksi awalnya mengira melihat sebatang kayu terapung.

Saat didekati, ternyata sosok itu merupakan mayat perempuan.

"Warga langsung menghubungi sekuriti di Perum 55, kemudian mayat dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat," kata Barung Limbong.

Barung Limbong mengaku belum mengetahui penyebab kematian korban.

Namun, keluarga korban menerima dengan ikhlas insiden tersebut.

"Rencana korban dimakamkan di kawasan Maruni," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Tangkap dan Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Wanita Hamil di Pantai Maruni, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas