Bhayangkari di Sulsel Mengaku Ditipu Sesama Istri Polisi, Korban Merupakan Pengusaha Kosmetik
Bhayangkari di Gowa mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan sesama Bhayangkari. Total kerugian korban mencapai Rp 700 juta.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan di Sulawesi Selatan melibatkan dua istri anggota polisi atau Bhayangkari.
Lili Dewi Jayanti (28), istri anggota polisi di Gowa mengaku ditipu temannya sesama Bhayangkari sebesar Rp 700 juta.
Pelaku penipuan merupakan istri anggota polisi di Makassar yang satu grup arisan dengannya.
Terungkap uang yang didapatkan Lili berasal dari usaha barang retail atau pangkalan tabung gas yang dimilikinya.
Tidak hanya itu, Lili juga mengaku mempunyai usaha di bidang kosmetik.
Baca juga: Viral Dugaan Penipuan PO iPhone oleh Si Kembar, Kerugian Disebut Hingga Rp 35 Miliar
Dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Gowa, Lili mengaku memberikan pinjaman temannya yang juga istri polisi inisial MNW alias Mitha sebanyak delapan kali.
Besarannya, antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dalam sekali pengiriman.
"Jadi kalau saya itu ada usaha memang, saya ada usaha pangkalan tabung gas, saya juga ada usaha sendiri kasi masuk barang ke orang (retail) dan juga kosmetik," ucap Lili saat ditemui di Jl Alauddin, Selasa (6/6/2023) malam.
Suami Lili adalah polisi berpangkat Briptu inisial A yang bertugas di Biddokkes Polda Sulsel.
Sang suami yang mendampingi Lili, mengaku berpendapatan gaji pokok sekitar Rp 5 juta.
"Kalau gaji saya kurang lebih Rp 5 juta per bulan di luar Remon. Kalau dengan Remon itu kurang lebih Rp 10 juta," ucap Briptu A.
Briptu A juga mengaku telah memberikan keterangan itu ke bagian pengawasan Polda Sulsel, terkait pendapatan dan penghasilan sang istri yang merupakan pengusaha.
Mengaku Tertipu Rp 700 Juta
Warga Perumahan Nusa Mappala Gowa, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu, mengaku ditipu oleh oknum Bhayangkari di Makassar berinisial MNW alias Mitha.