Misteri Keberadaan Bripka Andry, Hilang Usai Bongkar Setor Uang ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry menghilang usai membongkar adanya setoran uang ke komandannya. Ia mengaku khawatir jika masuk dinas sehingga mencari perlindungan ke LPSK
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."
"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.
Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.
Baca juga: Bikin Heboh Usai Buat Pengakuan Setor Uang Rp 650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Kini Menghilang
Tidak Masuk Dinas Sejak Dimutasi
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.
"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.
Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.
"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.
Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.
Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.
Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal/Pitos Punjubi) (Kompas.com/Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.