Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Dalam Kampus Universitas Negeri Makassar Sulsel

Publik dihebohkan dengan penemuan Polda Sulsel soal bunker narkoba dalam kampus ternama Makassar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Dalam Kampus Universitas Negeri Makassar Sulsel
Tribun Timur
Penampakan bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus negeri yang berlokasi di Jl Mallengkeri Raya, Makassar. /Foto ist 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sepekan terakhir, kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Sulawesi Selatan jadi pusat perhatian.

Sorotan pertama disebabkan karena di kampus negeri itu terjadi penyerangan dan pembakaran oleh orang tak dikenal pada Minggu (4/6/2023) dini hari.

Akibat penyerangan itu, sejumlah fasilitas di dalam kampus dirusak hingga dibakar.

Panggung Daeng Pammatte Bengkel Sastra untuk kegiatan pementasan mahasiswa dibakar.

Sementara kaca gedung perkuliahan DG dan DH dipecahkan.

Beberapa hari berselang, Kamis (8/6/2023) publik dihebohkan dengan penemuan Polda Sulsel soal bunker narkoba dalam kampus ternama Makassar.

Lokasinya di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (FBS UNM) sektor Parangtambung Jalan Mallengkeri Kota Makassar.

Baca juga: UNM Makassar Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Wakil Rektor

BERITA REKOMENDASI

Penjelasan Polisi

Penemuan bunker narkoba di sebuah kampus ternama diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan seusai memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.

Dodi Rahmawan menegaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan di salah satu kampus yang diduga menjadi bunker peredaran narkoba.

"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," kata Kombes Pol Dodi Rahmawan saat dihampiri wartawan.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, bunker narkoba di salah satu kampus ternama tersebut diduga merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas).


"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu," ujar Dodi.

UNM Pastikan Beri Sanksi Tegas Apabila Ada Mahasiswa Terlibat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas