Sekjen KNPB Wilayah Maybrat Urbanus Kamat Ditangkap di Kabupaten Tambrauw
Urbanus diciduk aparat gabungan dari sebuah rumah di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Dayasaat menghadiri pelantikan pengurus KNPB wilayah Tambrauw di
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sorong Safwan
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Aparat gabungan TNI/Polri mengamankan Sekretaris Jenderal Komite Nasional Papua Barat (Sekjen KNPB) wilayah Maybrat, Urbanus Kamat.
Urbanus diciduk aparat gabungan dari sebuah rumah di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Ia diciduk saat menghadiri pelantikan pengurus KNPB wilayah Tambrauw di Distrik Bamusbama.
Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho menyebut penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan polisi dan TNI.
Aparat juga menjaring 17 orang lainnya yang merupakan pengurus KNPB wilayah Tambrauw.
Baca juga: Pratu J Terancam Dipecat dari Anggota TNI Usai Tusuk Pengamen Gerobak Keliling Hingga Tewas
"Kita amankan 18 orang, dan kami sudah pastikan satu orang adalah Urbanus Kamat sebagai Sekretaris Jenderal KNPB Maybrat," ungkap Putiho kepada TribunSorong.com, Sabtu (10/6/2023).
Polisi akan mengembangkan lebih lanjut terkait mereka-mereka yang tergabung dalam KNPB wilayah Tambrauw.
Pihaknya juga menginterogasi sekira 18 orang yang hadir saat pelantikan pengurus KNPB wilayah Tambrauw.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho mengatakan, pihaknya telah mengamankan 18 pengurus KNPB wilayah Tambrauw.
"Kami melakukan penangkapan saat mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Putiho kepada TribunSorong.com melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).
Penangkapan terjadi sekira pukul 16.00 WIT, saat tim gabungan TNI-Polri menggerebek tempat pelantikan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.