Penyelundupan 15 Kilogram Sabu di Sulawesi Tengah Berhasil Digagalkan
Sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan berhasil digagalkan Polda Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Namun, upaya penyelundungan barang terlarang tersebut berhasil digagalkan Petugas di Rutas Kelas I Bandung.
petugas Rutan Kelas I Bandung berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba yang akan masuk ke lingkungan rutan dengan menggunakan 10 plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya melalui siaran persnya yang diterima TribunJabar.id.
Pihaknya juga mengatakan, selama 2023 ini, jajaran di Kemenkumham telah menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba.
Aksi penggagalan itu di antaranya dilakukan di Lapas Sukabumi, Purwakarta, Lapas Bogor, Lapas Kuningan dan Lapas Bandung.
“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekertaris Jendral Kemenkumhan dan Dirjen Permasyarakatan agar meningkatan pengawasan dan antisipasi di dalam lapas dan rutan."
"Instruksi tersebut kemudian diteruskan kepada unit pelaksana teknis dan jajaran di wilayah Jawa Barat untuk melakukan tindakan preventif dalam menekan peredaran narkoba,’’ ucap mantan Kepala Kemenkumham Sumbar tersebut.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPalu.com, Rian Afdhal/Haqir Muhakir)(TribunJabar.id, Eki Yulianto)