Mahasiswi Unhas Dibunuh saat Hamil, Pelaku Niat Gugurkan Janin, Sempat Pura-pura Cek Kondisi Korban
Marsa (21), mahasiswi Unhas Makassar dibunuh saat hamil. Pelaku merupakan kekasih korban yang ingin menggugurkan kandungan korban.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Marsa (21), mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Sahabat Raya, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangga kosnya pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 18.15 Wita.
Belakangan diketahui, Marsa menjadi korban pembunuhan.
Pelaku tak lain merupakan kekasihnya sendiri berinisial NJ alias Joshua.
Ironisnya, korban dihabisi dalam kondisi tengah mengandung anak pelaku.
Melansir Kompas.com, Joshua disebut mencekoki Marsa dengan sejumlah obat hingga diduga overdosis.
Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi Unhas Makassar, Tersangka Minta Korban Gugurkan Kandungan di Dalam Kos
Tak berhenti di situ, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami lebam-lebam di hampir sekujur tubuhnya.
"Pelaku ingin menggugurkan dari pada janin yang ada di dalam badan korban."
"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya."
"Dari situlah disimpulkan, meninggalnya ini akibat minum obat berlebih, dan kekerasan," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin (12/6/2023).
Dikatakan Ngajib, obat-obatan tersebut diperoleh pelaku dari kamar korban.
Obat itu diketahui kerap dikonsumsi korban sehari-hari.
"Diambil dari obat-obat yang dimiliki oleh korban, kemudian diminumkan (pelaku) mendasari pada barang bukti yang ada."
"Di antaranya adalah tentunya karena melihat bahwa korban itu keluar seperti busa dan juga darah dari mulutnya," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.