Permintaan Pemblokiran Sinyal Internet di Baduy Dalam Akan Dikabulkan Pemprov Banten
Upaya penghentian sinyal internet itu merupakan permintaan dari Puun atau Kasepuhan Baduy Dalam.
Editor: Erik S
Kemenkominfo Koordinasi dengan Stake Holder
Kementerian Informasi dan Informatika ( Kemenkominfo) akan berdiskusi dengan stake holder terkait soal penghapusan sinyal internet di Baduy.
Upaya itu dilakukan sebagai tindaklanjut permintaan warga Baduy.
"Harus duduk bersama, karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemenkominfo Usman Kamsong kepada Kompas.com pada Sabtu (10/6/2023).
Dia menduga sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.
Sehingga, kata dia, diperlukan duduk bersama untuk mencari solusi.
"Apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy dalam. Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tetapi di operator seluler," tuturnya.
Dia menghormati permintaan warga Baduy.
Baca juga: Media Asing Soroti Permintaan Suku Baduy Agar Sinyal Internet Diblokir di Wilayah Mereka
Hingga kini, Kemenkominfo masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Menurut dia, Pemkab Lebak mengatakan mendapatkan surat dari ketua adat Baduy yang nantinya akan diteruskan kepada Kominfo.
Setelah surat itu diterima, pihaknya akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan.
"Kami hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," tambahnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemprov Banten Turuti Permintaan Sesepuh Baduy Dalam Agar Sinyal Internet di Wilayahnya Diblokir