Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO
Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus brankas narkoba yang ditemukan di kampus UNM Makassar. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda.
Editor: Abdul Muhaimin

Tribun Timur
Penampakan bangunan yang diduga bunker narkoba di dalam kampus negeri yang berlokasi di Jl Mallengkeri Raya, Makassar. Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
"Kemudian narkotika ganja diperoleh dari salah seorang mahasiswa UNM yang belum diketahui identitasnya," lanjutnya.

Polisi menyita barang bukti di 7 sachet plastik klip kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,7010 gram.
Kemudian satu sachet plastik berisi 6 setengah butir tablet warna coklat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat 2,4 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan 4 linting daun ganja.
Ada juga satu buah catatan transaksi narkotika.
Serta tiga buah alat hisap sabu jenis bong.
Keenam tersangka kini sudah diamankan di Polda Sulsel.
Berita Rekomendasi
(TribunMakassar.com/Faqih Imtiyaz)
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Pelaku Penyimpan Brankas Narkoba Ternyata Mahasiswa DO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.