Kenang Perjuangan Pendahulu, Pemerintah Kabupaten Sorong Sosialisasikan UU Otonomi Khusus Bagi Papua
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-56 Kabupaten Sorong.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Sorong meluncurkan buku Kabupaten Sorong sebagai Rumah kebhinekaan.
Peluncuran ini menjadi salah satu rangkaian acara menjelang perayaan HUT ke-56 Kabupaten Sorong.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sorong turut menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Baca juga: Kembangkan Kompetensi Daerah Otonomi Baru, Program Magang ASN Papua Dilanjutkan
Kegiatan dilaksanakan di Balroom Aimas Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (12/6/2023).
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-56 Kabupaten Sorong.
Acara sosialisasi Otsus dalam rangka HUT ke-56 Kabupaten Sorong tersebut dihadiri 4.000 orang.
Baca juga: Orang Asli Papua Diharap Bisa Maksimalkan Perubahan Kebijakan Otonomi Khusus
Tujuannya untuk selalu mengenang apa yang telah diperjuangkan oleh para sesepuh pemimpin-pemimpin sebelumnya.
"Kita ketahui bersama bahwa menjelang usia yang ke-56 Kabupaten Sorong, adalah Kabupaten tertua setelah Kabupaten manokwari dan Fak-fak, yang mana Kabupaten Sorong telah menjadi ibu yang melahirkan 5 Kabupaten, mulai dari Kota Sorong, Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan raja ampat yang menjadi embrio dari Kabupaten Sorong, ujar Mosso.
Adanya sosialisasi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, digelar untuk selalu mengenang perjuangan perjalanan para pemimpin dalam memperjuangkan kesejahteraan untuk Papua salah satunya melalui otsus.
Selain digelarnya sosialisasi UU no 2 tahun 2001 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua, juga bersamaan dengan melaunching buku Kabupaten Sorong sebagai Rumah kebhinekaan, sekaligus dengan dilaunching buku Undang-Undang Otsus bagi Provinsi Papua dan Pelaksanaannya.
"Kitab suci otonomi khusus ini tidak jatuh dari langit, tapi otonomi khusus ini melalui perjuangan yang panjang sehingga adanya otsus hari ini menjadi hasil dari para pendahulu kita, oleh karena itu kita tetap mengenang dan menjaga terus otsus hari ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Ini Kabupaten Tertua di Papua Barat Daya, Lahirkan Lima Daerah Lain