Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Polisi Tabrak Pemotor lalu Kabur di Makassar: Videonya Viral, Lakukan Pengawalan saat Kejadian

Berikut fakta-fakta mobil polisi tabrak pemotor di Makassar. Videonya viral hingga kronologi kejadiannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mobil Polisi Tabrak Pemotor lalu Kabur di Makassar: Videonya Viral, Lakukan Pengawalan saat Kejadian
Tiktok.com/@reskyikki26
Tangkap layar video detik-detik mobil polisi tabrak pemotor di Makassar. Kini Satlantas Polrestabes Makassar melakukan penelusuran. 

Hingga Selasa (13/6/2023), video ini sudah ditonton lebih dari 175 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai postingannya.

Termasuk menyangkan aksi mobil polisi menabrak pemotor.

"Minimal turun minta maaf," tulis akun @asrikaaarhh.

Ada juga warganet meminta Polda Sumsel turun tangan.

"Tanggapan anda bagai mana pak @humaspoldasulsel," komentar @@hinomakassar_mussar.

Kronologi kejadian

Berita Rekomendasi

Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha membeberkan kronologi kejadian.

Ia mengatakan, insiden dalam video yang viral terjadi pada bulan April 2023 lalu.

Namun baru tersebar dan menjadi bahan perbincangan warganet akhir-akhir ini.

"Iya (benar), tapi ini kejadiannya tanggal 10 April 2023," kata Amin, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral di Twitter Imbas Kabar Tak Bayarkan Gaji Mantan Karyawan, Tasyi Athasyia: Kita Udah Berdamai

Amin menyebut, mobil polisi patroli dan pengawal (patwal) menabrak pemotor saat sedang bertugas.

Mobil tersebut ketika itu melakukan pengawalan.

Meskipun demikian, Amin masih mendalami siapa yang dikawal petugas kala itu.

"Iya, sedang kawal mobil rombongan. Tapi, mohon waktu biar saya telusuri, baru mau konfirmasi (ke jajaran) supaya datanya valid, karena saat kejadian saya belum menjabat Kasatlantas. Jadi, biar tidak salah informasi," tandas Amin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas