Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik EO jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi untuk Bayar Utang

Ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat study tour karena uang yang sudah disetorkan digunakan pemilik EO untuk membayar utang.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Pemilik EO jadi Tersangka Penipuan, Gunakan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi untuk Bayar Utang
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Pemilik EO ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan study toru MAN 1 Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Centre bernama Aditya Rizky Permana ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan terhadap ratusan siswa Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Para siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal berangkat study tour ke Yogyakarta karena uang yang sudah dikumpulkan sebesar Rp 474 juta digelapkan oleh tersangka.

Kini tersangka telah ditahan di Polsek Bekasi Utara.

Uang yang sudah disetorkan untuk study tour digunakan tersangka untuk menutupi utang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Anwar, mengenai kasus penipuan study tour, pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Viral Video Siswa SD Surabaya Study Tour ke Jepang, Biaya Rp 38 Juta, Kepala Sekolah Beri Penjelasan

Anwar mengatakan setelah menerima uang study tour dari pihak panitia, pemilik EO Jogja Holiday Center, Aditya Rizky Permana tidak menggunakan uang tersebut sebagai mana mestinya.

"Uangnya sebagian dia (tersangka) untuk menutupi hutang. Jadi gali lobang tutup lobang," kata Kompol Anwar di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023).

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemeriksaan, disampaikan oleh Anwar, jika tersangka memiliki banyak utang termasuk salah satunya yaitu utang pribadi.

Bahkan uang study tour dari pihak sekolah juga diduga untuk menutupi beberapa kegiatan perjalanan dari EO tersebut.

"Dia punya hutang ada Rp 50 juta, Rp 100 juta. Ya ada kemungkinan dugaan seperti itu (menutupi kegiatan lain). Karena uang segitu banyak tidak kelihatan ininya. Tapi kan ini masih proses penyidikan," katanya.

Kemungkinan adanya dugaan menutupi utang perjalanan lain, disampaikan oleh Anwar karena ada temuan jika pemilik EO Jogja Holiday Center belum melunasi Hotel yang dijanjikan untuk tempat penginapan para siswa MAN 1 Kota Bekasi ketika di Yogyakarta nanti.

Baca juga: Sudah Setor Rp 474 Juta ke EO, Ratusan Siswa MAN 1 Bekasi Batal Study Tour ke Yogyakarta

"Ternyata Hotel baru di DP 3 juta. Bus juga datang tapi belum dibayar. Tapi, itu baru pengakuan dia, kita minta bukti belum ada. Karena pada saat kita periksa kita lakukan mana buktinya kalau kamu memang sudah bayar, tapi dia tidak bisa menunjukkan," ujarnya.

Sejauh ini, kata Anwar pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan study tour yang dialami oleh ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi itu.

Sebab, ada temuan jika EO itu juga sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, hanya saja kasus itu telah selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas