Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Anggota Polisi Ditikam Tukang Parkir di Kendari Sultra, Bermula Saat Pelaku Cekcok dengan Wanita

Polisi mengatakan usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.

Penulis: Erik S
zoom-in 2 Anggota Polisi Ditikam Tukang Parkir di Kendari Sultra, Bermula Saat Pelaku Cekcok dengan Wanita
Istimewa
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan penikaman bermula saat terjadi cekcok, antara teman wanita dari teman korban. Selain itu pelaku tak mengetahui yang ditikam anggota polisi 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI -  Polisi menangkap AC (21), pelaku penikaman dua anggota Polda Sulawesi Utara (Polda Sultra), Bripda YM dan Bripda AF, Selasa (13/6/2023).

AC, seorang tukang parkir,  ditangkap tempat persembunyiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: ASN di Sumatera Utara Dibunuh di Ladang, Polisi: Pelaku Reflek Lakukan Penikaman

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan usai aksi penikaman, pelaku inisal A, melarikan diri.




Pelaku terpengaruh miras

Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna, mengatakan, motif pelaku menikam dua polisi karena salah paham.

AC yang saat itu sedang mabuk minuman keras (miras) sempat cekcok dengan rekan wanita kedua korban penikaman.

"Motifnya salam paham saja karena tersangka dipengaruhi miras," ujar I Gede Pranata melalui pesan WhatsApp Messenger, Selasa (13/6/2023).

BERITA TERKAIT

I Gede Pranata menuturkan, usai menikam dua anggota polisi, AC langsung mengamankan diri di Konawe.

Baca juga: Universitas Muslim Buton Jadi Korban Penikaman OTK

Selain itu, kata Gede, pelaku tidak mengetahui yang dianiaya merupakan dua anggota polisi di Polda Sultra.

"Pelaku saat itu tidak tahu yang dia tikam merupakan polisi. Nanti setelah viral di medsos, AC langsung melarikan diri ke Konawe," ujarnya.

Pelaku buang badik ke sungai

Terduka pelaku penikaman polisi, ditangkap Resmob Polda Sultra di salah satu persembunyian, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Terduka pelaku penikaman polisi, ditangkap Resmob Polda Sultra di salah satu persembunyian, di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sugi Hartono)

Pada saat melarikan diri, AC membuang badik ke sungai di Palangga, Konawe Selatan (Konsel).

"Barang bukti badik dibuang di salah satu sungai di palangga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna.

Kata Kompol Wiguna saat ini pihaknya masih melakukan pencarian barang bukti badik yang dibuang oleh Asep tersebut.

Baca juga: Mobilnya Tersenggol Sepeda Motor, Sopir Travel di Banjarbaru Tikam Seorang Pemuda hingga Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas