Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Brankas Narkoba di UNM: Pelaku Penyimpanan hingga Dikendalikan Narapidana

Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Brankas Narkoba di UNM: Pelaku Penyimpanan hingga Dikendalikan Narapidana
FAQIH/TRIBUN TIMUR
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023) - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan.

Brankas narkoba yang ditemukan di salah satu ruangan yang sudah tidak terpakai di UNM tersebut berhasil diungkap Polda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Pihak kepolisian pun menangkap empat orang yang sedang pesta narkoba di UNM.

Keempatnya berinisial SAH, MA, AG, dan M.

Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, keempatnya merupakan mahasiswa drop out (DO).

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi, dikutip dari TribunMakassar.com, Rabu (14/6/2023)

Baca juga: Peredaran Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan Narapidana, Ini Rekam Jejaknya

Mmeskipun telah dikeluarkan, empat orang tersebut masih sering ke kampus.

BERITA TERKAIT

Irjen Setyo juga mengungkapkan, barang bukti narkoba merupakan milik seorang narapidana di Rutan Jeneponto.

"Hasil interogasi dan pengembangan SAH seluruh barang bukti narkotika sabu dan ganja milik lelaki SN di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo.

Kata Kemenkumham Sulawesi Selatan

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak pun tak menampik adanya warga binaan Rutan Jeneponto yang terlibat peredaran narkoba di kampus UNM.

"Ada salah satu warga binaan kami yang terindikasi mengendalikan peredaran narkoba," kata Liberti Sitinjak seperti yang diberitakan TribunMakassar.com.

Ia mengungkapkan, inisial warga binaan tersebut adalah SHM.

"Inisialnya SHM, kondisi yang bersangkutan ada di rutan Jeneponto," sambungnya.

SHM pun kini telah diamankan Direktorat Reserse Narkoma Polda Sulsel.

Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023)
Barang Bukti brankas dan HP dari pengungkapan jaringan narkotika di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (12/6/2023) (FAQIH/TRIBUN TIMUR)

Baca juga: Temuan Brankas Narkoba di Kampus UNM Makassar, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Diantaranya Mahasiswa DO

"Ini langsung serahkan ke Polisi dari Poda. Berdasarkan penyerahan itu ditelusuri tentang chat atau telepon yang digunakan warga binaan tersebut," terang Liberti.

"Yang bersangkutan Diduga kuat dalam jaringan itu sehingga barang yang kita amankan dibawa ke Polda," tuturnya.

Kepala Rutar Jeneponto, Hendrik, pun menyampaikan hal senada.

"Kami langsung mengambil tindakan, kamarnya langsung kita sidak dan yang bersangkutan mengakui bawa HP," ujar Hendrik.

"Tapi setelah saya tanyakan HPnya ada dimana dia bilang sudah dikeluarkan," ucapnya.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMakassar.com, Faqih Imtiyaaz/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas