Terungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Jasadnya Terbungkus Karung, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam parit, di bawah rel kereta api, di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat ditemukan, kondisi jasad siswi berinisial AE (13) ini terbungkus oleh karung berwarna putih.
Korban ditemukan meninggal dunia, setelah satu bulan sebelumnya, dilaporkan hilang.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto, Jasad Korban Sempat Disetubuhi Pelaku
Korban yang duduk di kelas IX asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu diduga dihabisi teman sekelas yang juga mantan pacarnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat berpacaran dengan korban saat masih duduk kelas VII dan sudah putus.
Polisi menangkap dua orang yang diduga membunuh korban yakni AB (15) dan AD (19), keduanya ditangkap di rumahnya, Senin (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku diduga melakukan pembunuhan di malam korban dikabarkan menghilang usai berpamitan ke pasar malam.
Diduga Korban Dirudapaksa Sebelum Dibunuh
Mayat siswi SMP inisial AE (15) ditemukan setelah ia dilaporkan hilang sebulan lalu.
Jasad siswi SMP di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto itu ditemukan dibuang dalam karung di sebuah parit di samping rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko.
Terbaru ada dugaan pemerkosaan sebelum AE dibunuh.
Baca juga: Hidup Berpindah-pindah Selama Satu Tahun Empat Bulan, Buronan Kasus Pembunuhan di Bandung Ditangkap
Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.