Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Ponpes Al Zaytun Digeruduk Massa: 5 Tuntutan Pendemo hingga Ponpes Siapkan Aksi Tandingan

Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Fakta Ponpes Al Zaytun Digeruduk Massa: 5 Tuntutan Pendemo hingga Ponpes Siapkan Aksi Tandingan
Kolase Tribunnews.com
Ponpes Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa, Kamis (15/6/2023). Pendemo tuntut 5 hal hingga ponpes siapkan aksi tandingan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, didemo massa, Kamis (15/6/2023).

Massa yang tegabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) mengerahkan ratusan orang.

Massa ingin menyampaikan lima tuntutan dalam aksi tersebut.

Merespons aksi tersebut, pihak Ponpes Al Zaytun justru sudah menyiapkan aksi tandingan.

Lantas, seperti apa faktanya?

1. 5 Tuntutan Pendemo

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Didemo, Massa Ungkap 5 Tuntutan Mulai Isu Kasus Rudapaksa hingga Penguasaan Lahan

Dilansir TribunCirebon.com, Koordinator Aksi, Jamal Wibisono, mengatakan ada 5 tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Tuntutan pertama, massa mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," katanya.

Lalu, tuntutan kedua, soal adanya dugaan tidak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpunan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.

Menurut Jamal, korbannya diketahui berinisial K.

Massa mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dugaan itu kepada publik.

Tuntutan ketiga yakni soal penguasaan lahan.

Pihaknya menduga, Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas