Berawal dari Saling Tatap Mata, Pemuda di Pasangkayu Sulbar Dianiaya Oknum Polisi Bripda DL
Kasus dugaan pemukulan itu berawal dari saling tatap mata antara korban Satria dengan Bripka DL di salah satu minimarket di Pasangkayu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Satria Ade Putra (20), seorang pemuda asal Desa Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Bripda DL, Kamis (8/5/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasus dugaan pemukulan itu berawal dari saling tatap mata antara korban Satria dengan Bripka DL di salah satu minimarket di Pasangkayu.
Tak disangkan tiga hari usai kejadian tersebut, oknum polisi Bripda DL tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Satria.
Akibat penganiayaan itu, korban Satria menderita luka robek di bagian kepalanya (kening).
Baca juga: Terungkap, Alasan Ibunda Teman David Ozora Teriak Woi Saat Lihat Penganiayaan oleh Mario Dandy
Dia pun mendapat 9 jahitan di kepalanya.
Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polres Pasangkayu.
Laporan tersebut tertera dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor surat : STPL/03/VI/2023.
Dalam surat laporan tersebut, dijelaskan bahwa oknum anggota Polri di Pasangkayu dilaporkan atas tindakan perkara kekerasan berupa pemukulan.
Surat laporan ini diterbitkan dan ditandatangani oleh Bripka Mirzan Muannaz, setelah korban melaporkan tindakan yang dialaminya.
Bagaimana kronologis penganiayaan ini terjadi?
Berikut awal mula kejadian dikutip dari Tribun Sulbar:
Kronologi Pemukulan
Menurut keluarga korban, Bripda DL, oknum polisi terduga pelaku penganiayaan itu bertugas di Polres Pasangkayu.
Baca juga: Pelajar SMP di Kebumen Baru Mengaku Menjadi Korban Pemukulan Pelajar Lain Setelah Videonya Viral
Penganiayaan terhadap Satria ini berawal dari saling menatap mata saat bertemu di minimarket Alfimidi.