Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Istri di Sumedang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang: Korban Diberangkatkan ke Suriah

Pasangan suami istri tersebut telah 11 kali memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri

Editor: Erik S
zoom-in Suami Istri di Sumedang Ditangkap Kasus Perdagangan Orang: Korban Diberangkatkan ke Suriah
Kompas.com
Ilustrasi - Pasangan suami-istri Y (46) dan RS (35), asal Sumedang Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pelaku perdagangan orang. 

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Pasangan suami-istri Y (46) dan RS (35), asal Sumedang Jawa Barat, ditangkap polisi karena menjadi pelaku perdagangan orang.

Keduanya telah 11 kali memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri. Dua di antara keluarga korbannya melapor ke Polres Sumedang.

Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang: Korban Dijual di Media Sosial

Dalam menjebak korbannya, pasutri itu mengiming-imingi dengan janji berangkat kerja ke Dubai sebagai petugas salon atau aisten rumah tangga.

Namun, kenyataan korbannya diberangkatkan ke Suriah.

"Korban juga dijanjikan gaji USD 300 (Rp4.473.300)," kata Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, Kamis (15/6/2023).

Di tengah kondisi ekonomi para korban yang biasa, nilai gaji yang dijanjikan itu dinilai menggiurkan.

"Mereka ditawari orang per orang,"

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Orang Lintas Negara di Bogor, Rekrut Korban Lewat Facebook

BERITA REKOMENDASI

"Meski ada pula penawaran yang dilakukan via media sosial," kata Kapolres.

Kapores mengatakan sejauh ini baru dua korban yang melapor, dan polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Penampakan pasangan suami istri (pasutri) Y (46) dan RS (39) yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) di Sumedang.
Penampakan pasangan suami istri (pasutri) Y (46) dan RS (39) yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdanganan Orang (TPPO) di Sumedang. (Istimewa)

"Kami masih kembangkan lebih lanjut, dan diperkirakan masih ada (korbannya)," kata Kapolres.

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri Sumedang Pelaku Perdagangan Orang Iming-imingi Korbannya Gaji 300 USD Per Bulan


Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas