Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Kasus Tukang Las di Masjid Syeikh Zayed Belum Dibayar Rp 150 Juta, Somasi Balik PT GIN

Seorang tukang las Masjid Syeikh Zayed Solo meminta upahnya yang belum dibayarkan oleh PT Galang Insan Nusantara (GIN), namun justru mendapat somasi.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Sri Juliati
zoom-in Babak Baru Kasus Tukang Las di Masjid Syeikh Zayed Belum Dibayar Rp 150 Juta, Somasi Balik PT GIN
TribunSolo
Potret Masjid Syeikh Zayed. Seorang tukang las Masjid Syeikh Zayed Solo meminta upahnya yang belum dibayarkan oleh PT Galang Insan Nusantara (GIN), namun justru mendapat somasi. 

TRIBUNNEWS.COM – Di balik kemegahan Masjid Raya Syeikh Zayed Solo, Jawa Tengah rupanya ada seorang tukang las bernama Ahmad Mustaqim yang mengaku upahnya sebesar Rp 150 juta belum dibayar.

Padahal, Ahmad telah membuat railing dan ornamen kembang kawung di masjid megah senilai Rp 5,7 triliun itu.

Dalam permasalahan ini, kuasa hukum Mustaqim, Vika Okviana akan menagih upah yang belum dibayar dengan total kurang lebih Rp 50 juta kepada PT Galang Insan Nusantara (GIN).

Selebihnya yang senilai Rp 100 juta masih menjadi hak rekannya yang berada di Yogyakarta yakni CV Nafarrel Furniture.

Vika menyebut, ada empat rekan Mustaqim yang belum dibayar dalam upah tenaganya.

Empat orang tersebut adalah Suwarno, Ika Susilo, Rika dan Senja andiono.

Baca juga: Usai Viral, Pelaku yang Tabrak Moses di Cakung Kini Serahkan Diri, Ibu Korban Histeris Teringat Cucu

"Dari yang saya sebutkan tadi merupakan rekan Mustaqim yang belum dibayar upah tenaga, kecuali Rika."

Berita Rekomendasi

"Rika merupakan toko besi yang belum dibayar dalam bahannya atau materialnya," kata Vika, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunSolo.

Sayang, upaya Mustaqim untuk memperoleh haknya justru mendapat somasi dari PT GIN.

PT Galang insan Nusantara melalui kuasa hukumnya, Christiansen Aditya tidak mengakui utang tersebut dan melayangkan somasi pada mantan rekan perusahaan sub-kontraktor tersebut.

Tak tinggal diam, Mustaqim akan balik memberikan somasi kepada PT GIN.

Vika mengaku heran lantaran kliennya harus meminta maaf kepada PT GIN, padahal Mustaqim hanya meminta haknya.

"Apabila Mustaqim itu diberikan somasi untuk meminta maaf secara terbuka, lha kalau Mustaqim benar masak iya harus minta maaf," ucap Vika. 

Dijelaskan Vika, somasi yang dilayangkan kepada PT GIN merupakan usaha Mustaqim untuk menagih haknya dan teman- temannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas