Ibunya Ditahan Polisi Kasus Jual Emas Palsu, Balita di Tangerang Ini Menangis
Saat Polsek Pagedangan merilis kasus tersebut, suami dan anak pelaku yang masih berusia empat tahun hadir.
Editor: Erik S
Nyatanya, perhiasan tersebut nilainya jauh di bawah harga emas asli.
Aksi AG pada 18 April 2023 menjadi pembuka pada terbongkarnya aksi sindikat emas palsu ini. Saat itu, AG menjual emas palsu ke toko emas milik Vincentius Richard.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka AG menjual tiga gelang emas shogun yang diduga emas palsu ke toko emas milik Vincentius Richard dengan harga Rp 12,2juta," kata Seala.
"Pada 15 Mei, korban mengecek emas yang dijual oleh tersangka. Korban merasa curiga sehingga melakukan pengecekan," kata Seala.
Richard menguji kadar emas yang dia beli dari AG. Hasilnya, Richard yakin bahwa perhiasan itu adalah perhiasan yang disepuh emas.
Baca juga: Tersangka Pencuri Emas di Jalan Salemo Makassar Ditembak
Perhiasan tersebut terbuat dari tembaga yang bagian luarnya dilapisi emas.
"Kemudian, pada Senin 15 Mei 2023, AG datang lagi untuk menjual perhiasan emas berupa kalung rantai," kata Seala.
"Setelah diketahui bahwa tersangka menjual emas palsu, tersangka pun diamankan. Tersangka mengaku bahwa benar telah menjual emas palsu ke toko korban," kata Seala.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 84 juta.
Kini para tersangka Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Anak di Tangerang Nangis Histeris saat Ibu Ditahan Polisi, Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Emas