Unsoed Lantik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual jadi Pejabat Kampus, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi
Terduga pelaku kekerasan seksual dilantik jadi pejabat kampus. Ratusan mahasiswa Unsoed gelar aksi dan minta rektor segera selesaikan kasus.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan terduga pelaku kekerasan seksual menjadi pejabat kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mendapat penolakan dari mahasiswa.
Pihak kampus dianggap tidak serius menangani kasus kekerasan seksual bahkan memberikan jabatan di tingkat fakultas kepada terduga pelaku.
Polemik ini membuat mahasiswa Unsoed menggelar aksi, Jumat (16/6/2023).
Ratusan mahasiswa mendesak agar Rektor Unsoed Purwokerto membuat keputusan terkait kasus tersebut.
Presiden BEM Unsoed, Bagus Hadikusuma mengatakan kenapa penanganan kasus kekerasan seksual lambat.
Baca juga: Pengamat Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Verbal Politikus NasDem Sugeng Suparwoto
"Sangat lambat dalam penanganan sekitar 2 bulan. Jangan sampai ada aksi dulu baru selesaikan kasus.Kami minta ada komitmen begitu ada laporan akan segera diproses," jelasnya kepada Tribunjateng.com.
Menurut mahasiswa rektorat tidak tanggung jawab dalam memberikan follow up.
"2 bulan baru diproses. Rektor baru bertindak ketika sudah ada huru-hara di publik kemudian bagaimana implementasi dan support untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)," jelasnya.
Sementara itu menanggapi aksi mahasiswa, pihak Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo mengatakan telah menangani dan menindak kasus kekerasan seksual yang terjadi yang selama ini menjadi polemik.
Pihaknya mengatakan semua rekomendasi yang diajukan oleh Satgas PPKS sama persis apa yang dikeluarkan rektor.
"Sanksi skorsing harus dipikirkan. Ada pengajuan, lihat bukti dan kita panggil bagian akademik, apakah ada terancam DO atau tidak," ujar dia.
Baca juga: Siti Fauziah Tekankan MPR RI Dukung Upaya Pencegahan Kekerasan pada Anak secara Fisik dan Mental
"Terkait keterlambatan dalam menangani hal itu akan menjadi evaluasi dan akan menyelesaiakan masalah jangan sampai menunggu aksi mahasiswa," katanya.
Terkait tidak adanya publikasi keputusan atau sanksi, pihaknya mengatakan karena memang tidak ada SOP yang menerangkan harus dipublikasikan.
"Soal tidak adanya publikasi terkait penyelesaian kasus. Hal itu karena memang tidak ada SOP harus mempublikasikan sanksi."
"Kita juga sudah menganggarkan banyak untuk kasus kekerasan khususnya Satgas PPKS. Seperti ruangan, keuangan dan waktu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ratusan Mahasiswa Unsoed Desak Rektor Buat Keputusan Soal Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Kampus