Ridwan Kamil Ungkap 7 Ribu Aquran Hilang dari Masjid Al Jabbar, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad
Kepada jemaah masjid, Kang Emil mengungkapkan harapannya agar jemaah tak lagi membawa pulang Alquran dari Masjid Al Jabbar.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkap informasi mengejutkan ketika memberi sambutan usai salat Subuh di Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (18/6/2023).
Informasi yang disampaikan Kang Emil--sapaan akrab Ridwan Kamil--adalah hilangnya sekitar 7 ribu Alquran di tempat tersebut sejak masjid itu dibuka.
"Entah ke mana. Mungkin saja itu saking cintanya jemaah pada Alquran. Saking cintanya sehingga dibawa pulang," ujar Kang Emil sambil tersenyum.
Kepada jemaah masjid, Kang Emil mengungkapkan harapannya agar jemaah tak lagi membawa pulang Alquran dari Masjid Al Jabbar.
"Silakan dibaca Alquran, tapi setelah itu disimpan kembali di tempatnya, jangan dibawa pulang," ujarnya.
Berbeda dengan hari biasa, subuh tadi Masjid Al Jabbar dipadati sedikitnya 25 ribu jemaah.
Baca juga: Perempuan Copet Beraksi di Masjid Al Jabbar Linglung di Kantor Polisi, Sikapnya Jadi Sorotan
Jemaah subuh kali ini lebih banyak dari biasanya karena kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS).
Jemaah datang dari berbagai daerah, bukan saja dari Kota Bandung dan sekitarnya, tapi kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat.
Dalam tausiahnya UAS menyinggung soal kerukunan umat Islam dalam menjalankan ekspresi beragamanya.
"Tidak perlu bertengkar karena perbedaan mazhab. Tidak perlu berselisih karena yang satu qunut dan yang lain tidak qunut, " ujarnya.
UAS juga mengingatkan jemaah untuk senantiasa menjaga kondusivitas, terlebih pada tahun politik.
"Mudah-mudahan kita senantiasa diberi Allah pemimpin yang adil, " ujarnya.
Pada bagian lain, UAS juga mengomentari soal hilangnya 7.000 Alquran dari Masjid Al Jabbar.
"Rasa-rasanya baru di Masjid Al Jabbar ini ada 7.000 Alquran hilang, " ujar UAS sambil tersenyum.
"Mudah-mudahan Allah ganti dengan yang lebih baik." (Arief Permadi/Tribun Jabar)
Sumber: Tribun Jabar