Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek, Rp 310 Juta Raib, Anak Batal Jadi Anggota Polri

Uang yang ia setor Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri pun raib tak berbekas.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cerita Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Eks Kapolsek, Rp 310 Juta Raib, Anak Batal Jadi Anggota Polri
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. Nasib apes dialami oleh tukang bubur bernama Wahidin yang diduga tertipu oleh mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nasib apes dialami oleh tukang bubur bernama Wahidin yang diduga tertipu oleh mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Impian tukang bubur itu untuk melihat anaknya jadi anggota Polri pun pupus. Uang yang ia setor Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anaknya menjadi anggota Polri pun raib tak berbekas.

Janji tersebut ternyata palsu dan anak Wahidin tetap saja gagal menjadi anggota Polri meski sudah mengikuti seleksi.

Baca juga: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, kata Harum, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW, karena merupakan tetangganya sendiri.

Harum menjelaskan, saat berperkara, AKP SW adalah anggota Polri dan menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Baca juga: Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021

Berita Rekomendasi

"AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021," ujar Harum.

Ia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu. Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran.

Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin kaget dan langsung merasa tertekan.

Namun, AKP SW terus meyakinkan Wahidin. AKP SW juga mengaku akan kena marah dari Mabes Polri, bila Wahidin tidak melanjutkan dengan membayar Rp 100 juta.

Lantaran kalut, Wahidin pun langsung mencari pinjaman uang dengan menggadaikan sertifikat rumahnya. Apalagi, dia sangat berharap putra pertamanya menjadi polisi.

Uang Rp 100 juta itu pun disetorkan oleh Wahidin kepada NY dan oknum polisi D berpangkat Ipda, yang merupakan menantu dari AKP SW.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas