Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
Gibran dan sejumlah jajaran termasuk kepolisian Polresta Surakarta sempat mendatangi rumah ibadah yang sempat disegel tersebut
Penulis: Erik S
Dirinya menambahkan ada kesalahpahaman saja, bahwa rumah kediaman dari salah satu warga di sana bukan untuk dijadikan bangunan gereja.
"Kesalahpahaman saja, memang ada rencana pembangunan (gereja) tetapi tidak seperti itu," pungkasnya.
Sementara itu dari data yang himpun TribunSolo.com, kejadian pemasangan spanduk penolakan terjadi saat rumah itu digunakan ibadah anak-anak sekolah Minggu.
Dipakai Sejak 1980
Rumah itu disebut rumah mendiang Mbah Mitro.
Rumah Mbah Mitro diakui oleh sejumlah tetangga memang kerap digunakan untuk ibadah keagamaan oleh umat Kristiani di daerah tersebut. Itu bahkan sejak tahun 1980.
Setidaknya dalam seminggu, rumah Mbah Mitro sering digunakan untuk ibadah sekolah Minggu anak-anak dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.
Selain itu juga, rumah Mbah Mitro juga dipakai untuk ibadah lansia setidaknya sebulan sekali.
Baca juga: Bawaslu Sambut Baik Program GKI Lakukan Pendidikan Pemilu di Lingkungan Gereja
Hal itu diungkap oleh Ketua RT 03 RW 08 Banyuanyar, Supodo saat ditemui TribunSolo.com, Senin (19/6/2023) siang.
Tidak hanya itu saja, Sopodo menerangkan bahwa rumah kediaman itu telah sering digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen selama bertahun-tahun.
"Sebenarnya rumah itu sudah sejak tahun 80-an dipakai untuk ibadah, ya sekolah Minggu, ya ibadah lansia, juga sering dipakai untuk Natalan," terang Supodo.
Bahkan kala itu menurut Supodo, di lokasi yang sama juga sering mengadakan ibadah natal besar-besaran sampai menutup jalan.
"Dulu natalan juga di situ, sampai menutup jalan juga pernah, sekitar tahun 90-an sampai menjelang 2000," tambahnya.
Namun ibadah sempat terhenti pada tahun 2003 lantaran ada protes dari salah satu ormas keagamaan karena sempat dilakukan pemasangan plang dari gereja yang bersangkutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.