Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021

Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang bubur bernama Wahidin di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh oknum polisi berinisial AKP SW.

Kepada Wahidin, oknum polisi tersebut berjanji akan meluluskan anak tukang bubur itu menjadi anggota polri.

Percaya dengan pelaku yang merupakan tetangganya, Wahidin pun menyerahkan uang hingga Rp 310 juta kepada AKP SW.

Penyerahan uang tersebut dilakukan sejak dua tahun lalu.

Bahkan, Wahidin terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.

Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Ratusan Juta Usai Ditipu Oknum Polisi, Anaknya Dijanjikan Masuk Polri

Lantas seperti apa kisahnya?

Berita Rekomendasi

Melansir TribunCirebon.com, kisah bermula saat AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota polri berpangkat bintara pada masa penerimaan 2021/2022.

Wahidin yang hanya seorang tukang bubur, mempercayai dan menuruti perintah AKP SW.

Kepercayaan Wahidin kepada AKP SW juga didasari karena oknum polisi itu adalah tetangganya.

Saat berperkara, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan, transaksi penyetoran uang juga diduga dilakukan di kantor Polsek Mudu.

Dijelaskan Harum, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang pada awal 2021 lalu.

Ketika itu, AKP SW meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas