Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021
Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
AKP SW Jadi Tersangka
Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah tim kuasa hukum menyerahkan laporan ke Polres Cirebon Kota.
Terbaru, pihak Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kedua orang itu yakni AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
Baca juga: DPO Curanmor Tewas Terkena Tembakan Oknum Polisi di Gowa Sulsel, Keluarga Minta Keadilan
Penetapan dua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dilansir Kompas.com.
"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan."
"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."
"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," katanya, Minggu (18/6/2023).
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.
"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini jugam yang bersangkutan oknum polri berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)