Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021

Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta oleh Mantan Kapolsek, Setor Uang Sejak 2021
Kolase Tribunnews
Ilustrasi polisi. Tukang bubur di Cirebon ditipu Rp 310 oleh mantan kapolsek dengan iming-iming anak jadi anggota polisi. Berikut kronologinya 

AKP SW Jadi Tersangka

Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah tim kuasa hukum menyerahkan laporan ke Polres Cirebon Kota.

Terbaru, pihak Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua orang itu yakni AKP SW dan oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.

Baca juga: DPO Curanmor Tewas Terkena Tembakan Oknum Polisi di Gowa Sulsel, Keluarga Minta Keadilan

Penetapan dua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, dilansir Kompas.com.

"Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta, Jakarta Selatan."

"Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan."

Berita Rekomendasi

"Dinaikkan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini," katanya, Minggu (18/6/2023).

Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota.

"Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini jugam yang bersangkutan oknum polri berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah, Kompas.com/Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas